DPRD Dukung Pembebasan Lahan PSEL 2,7 Hektare
CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat dukungan dari DPRD terkait rencana pembebasan lahan 2,7 hektar untuk fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dukungan dari DPRD Tangsel tersebut menjadi dorongan penting dalam percepatan proyek strategis penanganan sampah.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima surat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, baik pimpinan, ketua fraksi, hingga Komisi IV. Semua mendukung penuh penyelenggaraan PSEL di Tangsel,” ujar Pilar, Minggu (3/5).
Menurutnya, dukungan DPRD tidak hanya terkait pengalokasian anggaran, tetapi juga berbagai kebutuhan teknis lainnya, termasuk penyediaan armada truk untuk mengangkut sampah dari rumah tangga ke lokasi PSEL.
Pilar menjelaskan, proyek PSEL saat ini tengah berproses dalam masa transisi regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Dalam skema terbaru, penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau sebelumnya (Perpres 35), lahan disediakan oleh investor. Sekarang ini (Perpres 109), lahan harus disiapkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Namun di sisi lain, kata Pilar, Pemkot kini tidak lagi dibebani biaya tipping fee untuk setiap ton sampah yang diolah. “Tidak ada tipping fee. Skema bisnisnya nanti melalui kerja sama dengan PLN, dari penjualan listrik yang dihasilkan PSEL,” ungkapnya.
Selain pembebasan lahan utama, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan sekitar 2,5 hektare lahan tambahan untuk penanganan residu berupa bottom ash dan fly ash. Dengan demikian, total kebutuhan lahan untuk fasilitas PSEL mencapai sekitar 5 hektare.
"Itu kemarin disampaikan oleh Danantara dan Kementerian LH, 'punya nggak lahan 2,5 hektare untuk bottom ash sama fly ash-nya', itu residunya. Kami menyampaikan kalau itu sudah siap. Tinggal 2,7 hektare ini penambahan supaya 5 hektare terbuka semua untuk fasilitas instalasi PSEL," tuturnya.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah membangun Material Recovery Facility (MRF) sebagai fasilitas pemilahan sampah sebelum diolah di PSEL.
Pilar menambahkan, proses awal pembangunan atau kick off proyek ditargetkan dapat dimulai pada pertengahan tahun ini, seiring koordinasi yang terus dilakukan dengan pihak Danantara dan kementerian terkait.
“Targetnya pertengahan tahun ini sudah mulai berjalan. Kami optimistis PSEL Tangsel bisa segera terwujud,” tandasnya.
Jika telah beroperasi, fasilitas PSEL di Tangsel diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di kota tersebut.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu






