Waka III DPRD Pandeglang Desak Kepala DPMPTSP & BKPSDM Dicopot
Buntut Kecelakaan Maut Di SDN Sukaratu 5
PANDEGLANG - Buntut dari kasus kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang dan 7 orang luka-luka di SDN Sukaratu 5, Wakil Ketua (Waka) III DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin mendesak Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani agar mengevaluasi hingga mencopot Ahmad Mursidi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang.
Selain itu, Fuhaira Amin juga meminta agar mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin. Sebab, ia menilai lambat, tidak responsif dan tidak ada empati dalam situasi yang sedang terjadi.
Waka III DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin menyatakan, kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus DPRD Pandeglang. Yang pertama saya mewakili DPRD Pandeglang, belasungkawa telah meninggalnya siswa SD dan pedagang atas insiden kecelakaan tersebut,” kata Fuhaira Amin, saat diwawancara via sambungan WhatsApp (WA), Kamis (7/5).
Ketua DPC Partai Demokrat ini, menegaskan kepada Bupati Pandeglang agar segera mengevaluasi posisi Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahmad Mursidi. Bahkan Fuhaira menyatakan, tidak sepakat Mursidi hanya dibebastugaskan sementara, terlebih dia mendesak agar dicopot dari jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang.
“Kami minta agar Bupati mengevaluasi posisi yang bersangkutan (Mursidi,red). Jadi sebetulnya dengan sekarang dibebastugaskan sementara, kurang memenuhi harapan banyak masyarakat, apalagi keluarga korban khususnya,” tegasnya.
Melakukan evaluasi terhadap Ahmad Mursidi yang dimaksud Waka III DPRD Pandeglang ini, supaya Bupati Dewi segera mencopot Ahmad Mursidi dari jabatan Kepala DPMPTSP, dan menggantinya dengan orang yang lebih sehat.
“Jadi kalau saya sebagai Koordinator Komisi I DPRD Pandeglang, evaluasi di sini kalau bicara gamblangnya dipindahkan dengan posisi yang tidak berat, misalkan Staf Ahli atau Kepala Perpustakaan. Ganti harusnya dengan yang lebih fresh, segar dan energik, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Dan yang bersangkutan (Mursidi,red) juga agar fokus kepada kesehatan, maupun pada penanganan korban ataupun proses hukum yang berjalan,” sambungnya.
Kalau terkait penegakan hukum, sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan tidak akan intervensi. Namun, tetap pihaknya akan terus mengawasi prosesnya.
“Saya tidak intervensi lebih dalam karena tentu kepolisian lebih paham cara menangani. Dan saya memahami misalkan ada penangguhan itu, karena kondisi kesehatan. Akan tetapi disinilah stakeholder yang berkepentingan baik Bupati atau DPRD harus memahami bagaimana menyikapi ini jangan berlarut-larut,” pungkasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa pihaknya kecewa terhadap sikap tidak empati dan respon cepat pihak BKPSDM Pandeglang. Maka dari itu dia juga mendesak agar Bupati Dewi mencopot Kepala BKPSDM Pandeglang.
“Saya dari DPRD kecewa, saya minta juga evaluasi dan bila perlu copot Kepala BKPSDM Pandeglang, karena lamban merespon situasi yang ada, tidak responsif dan tidak ada empati,” tegasnya.
Kemudian menurutnya, banyak hal persoalan kinerja, jabatan kosong dan lain sebagainya, seperti jabatan kosong dari tahun lalu baik struktural, fungsional, kepala sekolah SD dan SMP.
“Kita kan perlu percepatan ya, bagaimana kita mengharapkan PAD dan kemajuan Pandeglang kalau hal struktur sumber daya pegawainya tidak siap. Akhir tahun lalu saya pernah pertanyakan hal sama, alasan BKPSDM karena sistem imut BKN. Aneh bin ajaib, yang dikambing hitamkan aplikasi, seharusnya aplikasi itu memudahkan, menunjang tugas kepegawaian bukan menghambat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, mengklaim status Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, sedang dibebastugaskan dari sebelum insiden kecelakaan maut di SDN Sukaratu 5.
Asda Nandar mengungkapkan, terhitung sejak bulan April 2026 lalu, jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahmad Mursidi sudah diganti oleh Pelaksana harian (Plh) yang dijabat Sekretarisnya.
“Jabatan Pak Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang sudah di Plh-kan ke Sekretaris Ibu Tanti. Surat Keputusan (SK) Plh-nya terbit pada tanggal 29 April 2026 lalu,” kata Asda Nandar, saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp (WA), Rabu (6/5).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu






