TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Haru Biru Petugas Haji Dampingi Jemaah Disabilitas di Tanah Suci

Oleh: M. Rusmadi RM
Editor: AY
Selasa, 19 Mei 2026 | 10:05 WIB
Petugas Haji saat melayani Jamaah Disabilitas dan lansia. Foto : Ist
Petugas Haji saat melayani Jamaah Disabilitas dan lansia. Foto : Ist

MAKKAH — Tugas petugas haji di Tanah Suci bukan sekadar mendampingi jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah. Mereka juga harus memastikan kebutuhan harian jemaah disabilitas dan lansia terpenuhi, mulai dari membantu menjaga kebersihan diri, mengingatkan jadwal makan dan minum obat, hingga memantau kondisi kesehatan setiap hari.


Koordinator Layanan Lansia dan Disabilitas Sektor 10 Daerah Kerja Makkah, Sugita Esadora, mengungkapkan bahwa para petugas menghadapi berbagai kondisi jemaah dengan kebutuhan khusus. Tidak hanya keterbatasan fisik dan sensorik, sebagian jemaah juga mengalami gangguan kognitif seperti demensia yang membutuhkan perhatian ekstra.


“Ada jemaah yang lupa apakah sudah mandi atau belum. Ada juga yang harus terus diingatkan untuk makan dan minum obat,” ujar Sugita kepada Media Center Haji di Makkah, Sabtu (16/5/2026).


Menurutnya, pelayanan terhadap jemaah disabilitas tidak bisa disamakan dengan jemaah reguler. Pendampingan dilakukan secara intensif melalui koordinasi rutin bersama ketua kloter, pendamping keluarga, hingga teman sekamar jemaah agar kondisi mereka tetap terpantau dengan baik.


Selain membantu aktivitas sehari-hari, tim layanan lansia dan disabilitas juga rutin mengadakan edukasi kesehatan serta senam lansia untuk menjaga kebugaran jemaah selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi.


Namun di balik pelayanan tersebut, keterbatasan jumlah petugas masih menjadi tantangan besar. Di Sektor 10 saja, sekitar 20 petugas harus menangani 3.789 jemaah lansia, belum termasuk jemaah disabilitas yang membutuhkan pendampingan khusus.
“Kami sangat terbantu oleh petugas kloter dan teman sekamar yang ikut memperhatikan kondisi jemaah,” kata Sugita.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan akomodasi yang layak bagi jemaah disabilitas sesuai amanat undang-undang.


Ia menilai keberadaan pendamping komunikasi dan alat bantu sangat penting agar jemaah berkebutuhan khusus dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan mandiri.


“Jika hambatannya pada komunikasi, maka harus disediakan pendamping atau alat bantu agar mereka tetap mudah berinteraksi dan menjalankan ibadah,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit