TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kadarnya Nyaris 100 Persen

Distributor Kimia Ini Raja Tega, Ngakunya Jual Propilen Glikol, Tapi Ternyata Etilen Glikol

Laporan: AY
Rabu, 09 November 2022 | 18:50 WIB
Ketua BPOM Penny K Lukito saat menggelar jumpa pers bersama Bareskrim di gudang CV Sanudera Chemical Depok. Foto : Istimewa
Ketua BPOM Penny K Lukito saat menggelar jumpa pers bersama Bareskrim di gudang CV Sanudera Chemical Depok. Foto : Istimewa

 

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkap fakta pemalsuan propilen glikol, yang dilakukan distributor bahan kimia CV Samudera Chemical.

Kesimpulan itu diambil BPOM, setelah mengambil sampel dari CV Samudera Chemical, untuk dilakukan uji laboratorium.
Hasilnya, 12 sampel mengandung etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), dengan kadar jauh melampaui batas yang dipersyaratkan.

“Harusnya, kadar maksimal itu 0,1 persen. Tapi ini, kadarnya sampai 52 persen. Malah, ada yang 99 persen. Hampir 100 persen kandungannya, merupakan etilen glikol, yang menjadi suspek penyebab ginjal akut. Bukan lagi propilen glikol. Ini ada aspek pemalsuan. Labelnya propilen glikol, tapi isinya etilen glikol,” jelas Penny, dalam Konferensi Pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Sirup Obat di Gudang CV Samudera Chemical, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

Selain itu, BPOM juga menemukan dua sampel dengan identitas sorbitol, yang ternyata mengandung dietilen glikol hingga 1,34 persen.

CV Samudera Chemical, diketahui menjadi pemasok CV Anugerah Perdana Gemilang, yang menjadi supplier utama CV Budiarta.

Sementara CV Budiarta, tercatat sebagai pemasok propilen glikol tak memenuhi syarat ke PT Yarindo Farmatama, yang telah mendapat sanksi dari BPOM. Berupa pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar 6 sirup obat.

Keenam sirup obat tersebut adalah Cetirizin HCI, Dopepsa, Flurin DMPI, Sucralfate, Tomaag Forte, dan Yarizine.

Dari CV Samudera Chemical, BPOM mengamankan barang bukti beberapa drum aluminium putih, buku dokumentasi, sorbitol, dan propilen glikol.

Dalam rangka kehati-hatian, BPOM menginstruksikan industri obat dan makanan serta pedagang besar farmasi (PBF) yang pernah menlakukan pengadaan propilen glikol dari CV Samudera Chemical, untuk segera melakukan pengujian kadar EG dan DEG. Serta menghentikan penyaluran bahan baku yang bersumber dari CV Samudera Chemical," tegas Penny.  (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo