Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tetap Hingga 2027, Pemerintah Fokus Berantas Peredaran Ilegal
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan maupun penurunan hingga tahun 2027. Pemerintah memilih menjaga stabilitas tarif sambil memperkuat pengawasan industri rokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sistem digitalisasi pengawasan produksi rokok. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik produksi ilegal yang selama ini dinilai masih luput dari pantauan.
Kementerian Keuangan berencana memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok secara bertahap. Melalui sistem digital itu, pemerintah ingin memperoleh data riil terkait jumlah produksi dan potensi pemasukan negara dari sektor tembakau.
“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Pelan-pelan semuanya akan terdigitalisasi. Dari situ saya ingin melihat sebenarnya berapa pemasukan bersih dari rokok,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi praktik ilegal di industri hasil tembakau sehingga kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.
Selain menjaga stabilitas tarif, pemerintah juga tengah menyiapkan skema layer baru dalam kebijakan CHT. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal beralih menjadi produsen legal.
Purbaya menyebut usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari DPR RI dan kini tinggal menunggu penyelesaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum dilaporkan kepada Presiden.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


