TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Ringkus 173 Pelaku dalam 22 Hari Operasi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 23 Mei 2026 | 05:27 WIB
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 173 begsl  melalui operasi yang dilakukan Satgas Pemburu Begal. Foto : Ist
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 173 begsl melalui operasi yang dilakukan Satgas Pemburu Begal. Foto : Ist

JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.283 laporan kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 pelaku berhasil ditangkap melalui operasi yang dilakukan Satgas Pemburu Begal.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi tindak kejahatan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.


“Sejak 1 sampai 22 Mei 2026, kami mencatat sebanyak 1.283 laporan kejahatan jalanan,” ujar Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).


Dari total laporan tersebut, rinciannya yakni 651 kasus pencurian dengan pemberatan, 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan.


Iman menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP). Sementara 413 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh tim di lapangan.


“Tim Pemburu Begal masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap perkara-perkara yang belum terselesaikan,” katanya.


Sebanyak 173 tersangka yang ditangkap terdiri dari 38 pelaku hasil pengungkapan Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 pelaku yang diamankan jajaran Polres.
“Sebanyak 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek, sedangkan 70 lainnya berasal dari luar Jabodetabek,” ungkap Iman.


Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti, di antaranya 84 unit handphone, 69 sepeda motor, mobil, laptop, hingga delapan pucuk senjata api beserta amunisi.


Selain itu, polisi juga mengamankan 45 senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.


“Barang-barang tersebut digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Iman menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan ataupun mencoba melarikan diri saat penangkapan.


Ia juga menyebut, banyak kasus berhasil diungkap berkat bantuan rekaman video viral di media sosial yang memperlihatkan wajah pelaku maupun lokasi kejadian.


“Sebagian pengungkapan kasus berawal dari video viral di media sosial,” katanya.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait tindak kriminalitas.


“Beberapa unggahan yang kami cek ternyata tidak sesuai fakta atau hoaks, sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit