Pemkab Lebak Memetakan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak
PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, tengah memetakan berbagai persoalan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (3/6).
Kegiatan FGD Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari diseminasi hasil program Speak Justice yang telah melaksanakan dua rangkaian FGD guna memetakan berbagai persoalan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut, Martina Nur Saprudianti dari Institut Hijau Indonesia (IHI), memaparkan mengenai hasil temuan FGD yang mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tangtangannya, mulai dari koordinasi lintas sektor, tata kelola penanganan kasus, hingga penguatan peran relawan dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” kata Martina Nur Saprudianti.
Sementara, Wabup Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak dalam upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. “Saya sangat mengapresiasi langkah memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak,” katanya.
Dia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Maka dari itu, dia meminta semua pihak harus berkolaborasi untuk mencegah dan sistem memperkuat perlindungan.
“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan perhatian bersama, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” harapannya.
Selain itu, Wabup Ami juga memberikan arahan agar Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara lebih spesifik sesuai karakteristik sasaran.
“Penanganan kasus yang melibatkan perempuan dewasa memiliki pendekatan yang berbeda dengan penanganan kasus yang melibatkan anak. Oleh karena itu, Pemkab Lebak mendorong penyusunan SOP yang memuat langkah-langkah pencegahan maupun penanganan harus sesuai, sehingga program dan layanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan korban,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



