TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu Bermasalah, DPR: BGN Tidak Pernah Melapor

Reporter & Editor : AY
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:09 WIB
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya (kanan) dan Lodewyk Pusung (tengah). Foto : Ist
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya (kanan) dan Lodewyk Pusung (tengah). Foto : Ist

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan penggunaan anggaran. Komisi IX DPR mengungkapkan bahwa selama ini BGN tidak pernah melaporkan kegiatan pengadaan barang kepada DPR sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan anggaran.


Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Ketiganya diduga terlibat dalam praktik mark up anggaran pada sejumlah pengadaan barang, mulai dari motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan maupun informasi terkait pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN,” ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).


Menurutnya, DPR akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN.


“Ke depan, Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN,” tegasnya.


Yahya juga menyampaikan pesan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, agar menjalankan tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel.


“Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru beserta seluruh jajaran agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Pengelolaan anggaran harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.


Meski demikian, DPR tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Yahya menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai pengadilan membuktikan apakah para pihak yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak secara hukum,” pungkasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit