Sampaikan Hasil Rekomendasi LKPj Bupati, DPRD Lebak Soroti Kinerja RSUD dr. Adjidarmo
LEBAK - Dalam rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2025, DPRD Kabupaten Lebak salah satunya menyoroti kinerja RSUD dr. Adjidarmo. Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, persoalan pelayanan kesehatan dan kinerja RSUD Dr. Adjidarmo menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita mengungkapkan, persoalan di RSUD dr. Adjidarmo terus menjadi pembahasan dalam berbagai forum evaluasi. “Kalau dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD, salah satu yang menjadi perhatian adalah soal kinerja RSUD dr. Adjidarmo. Itu terus-terusan dibahas,” ujar Juwita, usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPj Bupati TA 2025 di Gedung DPRD Lebak, Kamis (4/6/2026).
Pihaknya berharap, berbagai persoalan yang selama ini muncul di RSUD Adjidarmo dapat segera dibenahi agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa persoalan di RSUD Adjidarmo seolah belum juga selesai. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menjawab soal masukan terkait pelayanan di SUD dr. Adjidarmo. Dia mengakui, bahwa meskipun terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan pelayanan di RSUD dr. Adjidarmo belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Memang ada perbaikan, Alhamdulillah ada peningkatan. Tapi saya pikir belum terlalu signifikan,” kata Hasbi.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari tiga sektor prioritas pembangunan daerah selain pendidikan dan infrastruktur jalan. “Kami memahami ada dua atau tiga hal yang paling fundamental. Yang pertama infrastruktur jalan, yang kedua pelayanan kesehatan, dan yang ketiga pendidikan. RSUD sebagai rumah sakit umum daerah harus memberikan pelayanan yang baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Terkait isu dugaan penolakan pasien yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik, Hasbi membantah adanya kebijakan rumah sakit yang sengaja menolak pasien.
“Saya sudah memerintahkan, tidak mungkin RSUD Adjidarmo menolak pasien. Ketika pasien datang harus dilakukan screening dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak membutuhkan rawat inap, tentu bisa menjalani perawatan di rumah,” jelasnya.
Hasbi juga mengungkapkan, bahwa saat ini manajemen RSUD masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu proses penataan manajemen baru yang masih berproses sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, Pemkab Lebak terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja rumah sakit tersebut. “Saya sebagai kepala daerah melakukan evaluasi secara periodik. Bahkan dalam dua minggu sekali kami melihat apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Selain persoalan manajemen, Hasbi menilai tantangan pelayanan kesehatan juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dan cakupan peserta BPJS Kesehatan yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu mengelola anggaran secara lebih efektif agar sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seimbang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lebak menetapkan sejumlah rekomendasi atas LKPj Bupati. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



