Sengketa SDIP Pamulang Memanas, Dua Pihak Saling Klaim Dasar Pengelolaan Sekolah
PAMULANG — Perselisihan terkait pengelolaan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang kembali mencuat. Ketegangan sempat terjadi saat rombongan yang terdiri dari perwakilan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama sejumlah pihak mendatangi lingkungan sekolah pada Kamis (4/6).
Kedatangan rombongan tersebut memicu reaksi dari Yayasan Syarif Hidayatullah yang saat ini mengelola satuan pendidikan tersebut. Perbedaan pandangan mengenai status dan pengelolaan lembaga pendidikan itu pun kembali mengemuka di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan bahwa pihaknya memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum yang saat ini masih berproses di sejumlah lembaga peradilan.
“Jalur yang resmi adalah melalui pengadilan, dan proses itu sudah berjalan cukup lama. Terakhir kami memiliki perkara di Pengadilan Depok yang kemungkinan mulai disidangkan pada bulan Juni,” ujar Ilham kepada wartawan.
Menurut Ilham, yayasan telah menempuh berbagai langkah hukum dan administratif untuk menguji legalitas sejumlah persoalan yang menjadi pokok sengketa. Upaya tersebut dilakukan melalui notaris, Kementerian Hukum dan HAM, inspektorat hingga pengadilan.
Ia juga mengaku menyayangkan kedatangan rombongan ke lingkungan sekolah yang disebut tidak didahului pemberitahuan resmi kepada pihak yayasan.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kalau ingin datang dengan baik-baik, seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada kami,” katanya.
Terkait aset lahan sekolah, Ilham menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan bukan merupakan aset negara maupun aset kementerian.
“Tanah ini milik kami yang kami usahakan sendiri. Sebagian berasal dari wakaf dan sebagian kami beli. Semuanya jelas dan tidak ada sangkut pautnya dengan uang negara,” tegasnya.
Menurutnya, situasi yang terjadi di lingkungan sekolah sempat memengaruhi suasana belajar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa maupun orang tua.
“Pasti terganggu. Murid-murid mengalami shock. Bahkan ada orang tua murid yang menangis. Tadi juga ada anak-anak kecil yang berada di sini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, yayasan mengaku tengah menyiapkan langkah hukum tambahan terkait peristiwa tersebut.
“Sudah kami siapkan. Bahkan bukan lagi menyusun, kami sudah membuat draf dan siap untuk melaporkan balik,” katanya.
Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, menilai perbedaan pandangan mengenai status dan pengelolaan lembaga pendidikan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Ia menilai kehadiran rombongan dalam jumlah besar di area sekolah berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi peserta didik yang masih berusia dini.
“Yang berada di sini adalah anak-anak TK dan siswa sekolah dasar yang seharusnya tidak terganggu oleh aktivitas pihak luar. Hal itu sangat kami sesalkan,” ujar Andi.
Menurutnya, sejumlah perkara yang berkaitan dengan sengketa tersebut masih berjalan di berbagai institusi, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri hingga kepolisian.
“Kami membela diri melalui institusi hukum dan seluruh proses masih berjalan. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, membantah tudingan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan mengambil alih maupun mengeksekusi SDIP Pamulang.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi kebijakan pemerintah terkait integrasi satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.
“Kami tidak datang untuk menuduki, mengalih-alih atau mengeksekusi. Kami hanya meminta ruang untuk menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah tentang integrasi satuan pendidikan di bawah BLU UIN,” ujarnya.
Menurut Alwanih, pihak UIN meyakini sekolah tersebut merupakan bagian dari aset pemerintah yang berada dalam lingkup pengelolaan UIN Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebut komunikasi dan pendekatan persuasif telah dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang sebelum kunjungan berlangsung.
“Kami sudah melakukan pendekatan hampir setahun bahkan lebih lama. Tujuan kami hanya menyampaikan sosialisasi dan berdialog,” katanya.
Terkait kekhawatiran adanya gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar, Alwanih memastikan proses pendidikan tetap menjadi perhatian utama.
“KBM nomor satu. Kami tidak melarang siswa maupun orang tua murid. Pendidikan harus tetap berjalan karena itu untuk masa depan bangsa,” ujarnya.
Hingga kini, sengketa mengenai pengelolaan SDIP Pamulang masih bergulir melalui berbagai jalur hukum. Kedua pihak tetap mempertahankan argumentasi dan dasar hukum masing-masing sembari menunggu keputusan dari lembaga yang berwenang.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



