DPR AS Batasi Wewenang Trump Serang Iran, Perintahkan Penarikan Pasukan
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak lagi bisa secara leluasa melanjutkan aksi militer terhadap Iran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mengesahkan resolusi yang membatasi kewenangan presiden dalam melancarkan operasi militer dan mendorong penarikan pasukan AS dari konflik dengan Iran.
Keputusan tersebut menjadi pukulan politik bagi Trump, meskipun Partai Republik masih memegang mayoritas kursi di DPR. Berdasarkan laporan Reuters, resolusi itu disetujui melalui pemungutan suara pada Rabu (3/6/2026) dengan hasil 215 suara mendukung dan 208 suara menolak.
Empat anggota Partai Republik ikut membelot dan bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut. Selanjutnya, rancangan itu akan dibahas di Senat AS.
Partai Demokrat menilai hasil pemungutan suara ini sebagai sinyal tegas agar Trump mengakhiri keterlibatan militer AS dalam perang melawan Iran. Mereka menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengembalikan kewenangan konstitusional Kongres dalam menentukan keputusan perang dan perdamaian.
"Ini adalah pesan yang keras dan jelas kepada Donald Trump atas nama rakyat Amerika. Sudah waktunya mengakhiri perang di Iran yang tidak populer dan ilegal," tulis Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Partai Demokrat melalui platform X, sebagaimana dikutip AFP, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, jalan resolusi ini masih panjang. Setelah lolos di DPR, aturan tersebut harus mendapat persetujuan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik. Bahkan jika disahkan Senat, Trump masih memiliki hak veto. Untuk membatalkan veto presiden, diperlukan dukungan dua pertiga suara di DPR dan Senat.
Sejumlah anggota Partai Republik yang tetap mendukung Trump berpendapat bahwa pembatasan tersebut dapat melemahkan posisi Amerika Serikat di hadapan Iran. Namun, tekanan politik di internal partai terus meningkat seiring membesarnya dampak perang menjelang pemilu paruh waktu pada November mendatang.
Resolusi ini merupakan upaya keempat DPR untuk membatasi kewenangan perang Trump sejak konflik dengan Iran pecah pada akhir Februari lalu. Tiga upaya sebelumnya gagal dengan selisih suara yang tipis.
Partai Demokrat menuduh Trump melanggar konstitusi karena melancarkan serangan terhadap Iran bersama Israel tanpa persetujuan Kongres. Berdasarkan War Powers Act, presiden hanya memiliki waktu 60 hari untuk memperoleh persetujuan Kongres setelah mengerahkan pasukan AS dalam konflik bersenjata.
Menurut Demokrat, batas waktu tersebut telah terlampaui sehingga tindakan Trump dinilai melanggar hukum. Namun, Gedung Putih membantah tuduhan itu dengan alasan hitungan waktu terhenti karena adanya gencatan senjata sejak April.
Konflik yang berlangsung sejak Februari 2026 memang mereda setelah gencatan senjata diberlakukan pada awal April dan kemudian diperpanjang tanpa batas waktu oleh Trump. Saat ini, Washington dan Teheran masih menjalani proses negosiasi damai, termasuk membahas isu Selat Hormuz dan program nuklir Iran.
Trump mengaku optimistis pembicaraan tersebut akan menghasilkan kemajuan dalam waktu dekat.
"Saya mendengar negosiasi berjalan sangat baik. Kesepakatan bisa saja tercapai akhir pekan ini," ujarnya kepada AFP, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan lain, Trump juga menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei.
"Saya ingin bertemu dengannya, dan mungkin itu akan terjadi suatu saat nanti, tergantung bagaimana perkembangan situasinya," kata Trump dalam podcast Pod Force One yang dikutip New York Post.
Trump menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Mojtaba Khamenei mengalami luka serius.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengatakan jalur komunikasi dengan Amerika Serikat masih terbuka. Namun, menurutnya, belum ada kemajuan signifikan dalam perundingan untuk mengakhiri konflik di kawasan Timur Tengah.
"Belum ada perkembangan nyata yang dicapai dalam negosiasi untuk mengakhiri perang," ujar Araghchi kepada AFP.
Ia juga memperingatkan bahwa serangan Israel ke wilayah Lebanon berpotensi memicu eskalasi baru yang dapat menyeret Iran kembali ke konflik dengan AS.
"Nasib perang antara Iran, Zionis (Israel), dan Amerika tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pertempuran di Lebanon. Kedua front tersebut telah saling terkait sejak hari pertama," tegasnya.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



