TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Bertambah Jadi 687 Orang, Polisi Masih Buka Posko Pengaduan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 09 Juni 2026 | 16:05 WIB
Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group ASFR ditangkap aparat. Foto : Ist
Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group ASFR ditangkap aparat. Foto : Ist

JAKARTA – Jumlah korban dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terus bertambah. Hingga Selasa (9/6/2026), tercatat sebanyak 687 orang telah melapor ke Polda Metro Jaya dan mengaku mengalami kerugian.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari masyarakat yang diduga menjadi korban.


“Sampai hari ini posko pelayanan pengaduan masih dibuka untuk menerima laporan dari para korban dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Saat ini sudah ada 687 orang yang menyampaikan pengaduannya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta.


Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan ratusan calon jemaah mengalami kerugian.


Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap para korban serta sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan operasional biro perjalanan umrah tersebut.


Menurut Iman, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.


Selain itu, polisi juga memanggil beberapa influencer atau selebgram yang diduga ikut mempromosikan layanan perjalanan umrah Hanania Group kepada masyarakat.


“Pemeriksaan terhadap sejumlah influencer dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kegiatan promosi dan pemasaran yang dilakukan tersangka,” katanya.


Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disediakan.


Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa identitas diri serta dokumen pendukung terkait transaksi dan kerugian yang dialami.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit