TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ringankan Beban Rakyat Miskin, DPR Minta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Diha

Reporter & Editor : AY
Kamis, 11 Juni 2026 | 10:40 WIB
Logo BPJS Kesehatan. Foto : Ist
Logo BPJS Kesehatan. Foto : Ist

JAKARTA — DPR mendorong Pemerintah segera merealisasikan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani persoalan administrasi.


Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menegaskan negara harus hadir memberikan solusi bagi warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat ketidakmampuan membayar iuran.


“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit tidak memperoleh layanan kesehatan hanya karena terjebak tunggakan yang secara ekonomi memang tidak sanggup mereka bayar,” ujar Nurhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).


Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan penghapusan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai mencapai Rp14 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan akan menjangkau sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.


Meski mendukung langkah tersebut, Nurhadi mengingatkan agar Pemerintah tidak menjadikan kenaikan iuran sebagai solusi utama untuk menutup tekanan keuangan Program JKN.


Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tekanan sehingga belum menjadi waktu yang tepat untuk menaikkan iuran.


Ia menilai perbaikan harus dimulai dari tata kelola sistem, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap praktik fraud, peningkatan kepatuhan badan usaha, serta efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.


“Keberlanjutan Program JKN harus dibangun melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus menjaga kesehatan fiskal BPJS Kesehatan,” katanya.


Nurhadi menambahkan, JKN merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak boleh kehilangan akses layanan hanya karena persoalan tunggakan.


Di sisi lain, ia mengapresiasi capaian JKN yang telah menjangkau sekitar 284 juta jiwa atau hampir 99 persen penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah.


Dari total peserta tersebut, tercatat sekitar 229 juta jiwa atau 80,64 persen yang masih aktif. Artinya, masih ada sekitar 55 juta peserta yang tidak aktif akibat berbagai faktor, seperti tunggakan iuran, mutasi data, hingga penonaktifan peserta bantuan iuran.


“Ini menunjukkan kepemilikan kartu JKN belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses nyata terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.


Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan.


Menurut Irma, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah validitas dan akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar pembiayaan layanan kesehatan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit