Kejagung Pastikan Ribuan Motor Listrik Program MBG Tetap Disalurkan, Tak Disita Seluruhnya
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa ribuan sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan disita seluruhnya sebagai barang bukti.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik hanya memerlukan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan untuk kepentingan pembuktian hukum.
“Tidak semua kendaraan yang diadakan harus dijadikan barang bukti. Kami hanya membutuhkan bagian yang relevan untuk mengungkap proses pengadaannya,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, sepeda motor listrik tersebut merupakan sarana pendukung program pemerintah yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, Kejagung tidak ingin proses hukum menghambat pendistribusian kendaraan yang dibutuhkan di lapangan.
“Kami tidak akan menyita seluruh sepeda motor. Yang kami perlukan adalah jejak dan dokumen terkait pengadaan sebagai bagian dari proses penyidikan,” katanya.
Untuk memastikan program tetap berjalan, Kejagung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar distribusi motor listrik yang sempat tertunda dapat segera diselesaikan.
“Kami akan bekerja sama dengan BGN untuk mempercepat penyaluran motor-motor tersebut sehingga dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tambah Syarief.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebagian besar motor listrik hasil pengadaan masih tersimpan di sejumlah gudang. Sementara itu, hanya sebagian kecil yang telah dikirim dan digunakan di lokasi penerima manfaat, termasuk dapur-dapur yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Mayoritas kendaraan masih berada di gudang. Baru sebagian kecil yang sudah sampai ke lokasi tujuan dan digunakan oleh penerima manfaat,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


