Roy Suryo Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Protes
JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6/2026) dikabarkan mengamankan Roy Suryo terkait perkara dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum, Roy dijemput petugas di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Di waktu yang hampir bersamaan, Tifauzia Tyassuma juga disebut turut dijemput penyidik dari tempat tinggalnya.
Pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan atas langkah tersebut. Mereka menilai selama proses hukum berjalan, kliennya bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan penyidik, termasuk menjalani wajib lapor secara rutin.
“Selama ini klien kami hadir memenuhi panggilan dan menjalankan kewajiban yang diminta penyidik,” ujar Khozinudin dalam pernyataan tertulis.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait status maupun alasan tindakan tersebut. Sejumlah pejabat Polda Metro Jaya yang dihubungi media juga belum memberikan keterangan.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




