Perkuat Pendidikan Inklusif, Tangsel Siapkan Role Model di Tiap Jenjang
CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbuka bagi seluruh peserta didik.
Melalui Sosialisasi PP Tunas dan Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif serta Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang digelar di Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6), berbagai pemangku kepentingan diajak berkolaborasi melindungi anak sekaligus memperluas layanan pendidikan inklusif.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, pendidikan inklusif menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan kota yang ramah bagi semua kalangan. Menurutnya, seluruh anak berhak memperoleh akses pendidikan yang setara, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Pendidikan itu harus merdeka bagi semua anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar.
Ia menjelaskan, langkah menuju pendidikan inklusif terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi guru, penyempurnaan sistem pembelajaran, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi ABK.
Saat ini sejumlah sekolah di Tangsel telah memiliki fasilitas pendukung, seperti toilet khusus dan ruang belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Selain itu, pembangunan sekolah baru juga diarahkan agar memenuhi prinsip-prinsip inklusivitas.
Pemkot Tangsel juga terus menambah dukungan layanan bagi ABK, termasuk fasilitas transportasi sekolah gratis. Pilar menyebut, tiga kendaraan yang disediakan khusus untuk mengantar jemput ABK saat ini selalu terisi penuh setiap harinya.
“Ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah memang dibutuhkan. Supaya mereka bisa sekolah dengan aman, nyaman dan orang tua juga terbantu,” katanya.
Ke depan, seluruh sekolah di Tangsel ditargetkan mampu menyelenggarakan pendidikan inklusif. Namun, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan sejumlah sekolah percontohan yang dapat menjadi model bagi sekolah lainnya.
Salah satu sekolah yang diproyeksikan menjadi percontohan adalah SDN Babakan 1. Sekolah tersebut dinilai telah menunjukkan kesiapan dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.
Selain itu, Pemkot juga akan memperkuat keberadaan guru pendamping khusus. Pilar mengatakan, sertifikasi bagi guru pendamping akan terus ditingkatkan setiap tahun sehingga jumlah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi menangani ABK semakin bertambah.
“Minimal satu sekolah ada satu guru pendamping. Ini yang akan terus kita dorong ke depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga menyoroti pentingnya sosialisasi PP Tunas yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi tumbuh kembang anak.
Karena itu, Pemkot bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memperluas sosialisasi PP Tunas hingga ke sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
“Kita ingin anak-anak bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial. Jangan sampai mereka terpapar konten-konten negatif yang bisa memengaruhi perkembangan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, penguatan PP Tunas dan budaya sekolah aman serta nyaman menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul akibat penyalahgunaan media sosial.
Menurutnya, sejumlah kasus yang masuk dalam tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, kerap memiliki keterkaitan dengan aktivitas di ruang digital.
“Dampak negatif media sosial banyak berujung di lingkungan sekolah. Karena itu penanganannya tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja,” katanya.
Deden menegaskan, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Karena itu, sosialisasi turut melibatkan unsur organisasi profesi guru, komite sekolah, tokoh agama, psikolog, hingga perangkat daerah terkait.
Di sisi lain, pihaknya juga terus memperkuat implementasi pendidikan inklusif. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk melakukan asesmen terhadap anak berkebutuhan khusus sehingga dapat ditentukan layanan pendidikan yang paling sesuai.
“Semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali. Melalui asesmen psikologis, anak bisa diarahkan apakah dapat mengikuti pendidikan di sekolah inklusif atau membutuhkan layanan di Sekolah Khusus,” pungkasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



