TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Penuhi Panggilan KPK, Penampilan Dito Ariotedjo Jadi Sorotan karena Terlihat Lebih Bugar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 30 Juni 2026 | 11:38 WIB
Mantan Menpora Dito Ariotedjo. Foto : Ist
Mantan Menpora Dito Ariotedjo. Foto : Ist

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (30/6/2026).


Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB. Ia mengenakan kaus polo lengan pendek berwarna biru tua yang dipadukan dengan celana panjang hitam.


Saat ditemui awak media sebelum menjalani pemeriksaan, Dito menyampaikan bahwa kehadirannya hanya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait perkara kuota haji.
“Hari ini undangan saja terkait dengan kasus haji,” ujarnya.


Ketika ditanya apakah membawa dokumen tambahan untuk proses pemeriksaan, Dito menjawab singkat bahwa dirinya datang tanpa membawa berkas.


“Tidak bawa apa-apa, hanya memenuhi undangan,” katanya.


Selain agenda pemeriksaan, perhatian jurnalis juga tertuju pada perubahan penampilan Dito yang dinilai tampak lebih ramping dan berotot dibanding sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, Dito mengungkapkan bahwa belakangan dirinya lebih rutin menjalani aktivitas olahraga.


“Iya, mumpung sedang tidak terlalu sibuk,” ucapnya.


Sebagai informasi, KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025.


Dalam perkara tersebut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.


Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.


Selain dua nama tersebut, penyidik juga menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, sebagai tersangka. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit