TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Besok, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor Ke Mabes Polri

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 18 November 2022 | 12:52 WIB
Unjuk rasa suporter Aremania. (Ist)
Unjuk rasa suporter Aremania. (Ist)

JAWA TIMUR - Meski kasus Tragedi Kanjuruhan sudah ditangani pihak kepolisian, keluarga korban tampaknya masih belum puas.

Bersama tim hukum Aremania, keluarga para korban bakal mengajukan laporan polisi model B ke Mabes Polri pada Sabtu (19/11). 

Anggota Tim Hukum Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, ada tiga pasal yang mereka pakai untuk menjerat terlapor. Hanya saja, nama-nama terlapor belum disebutkannya secara rinci.

Pasal-pasal yang diajukan Tim Hukum Aremania antara lain ada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Satu lagi, ada Pasal 80 UU Perlindungan Anak, yakni kekerasan terhadap anak-anak.

Ada tiga klaster laporan yang kami sampaikan kepada Mabes Polri nantinya. Ada pasal pembunuhan, pasal pembunuhan berencana, dan pembunuhan terhadap anak-anak,” kata Agus.

Agus menambahkan, selain pasal-pasal tadi, laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan  ini juga menargetkan adanya penambahan tersangka baru.

Sejauh ini, kasus tersebut baru menyeret tiga tersangka dari sipil dan tiga lainnya dari aparat kepolisian.

“Hari ini apakah tiga orang aparat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah mencerminkan nilai keadilan bagi 135 korban? Saya rasa tidak. Ada banyak lainnya, seperti Kapolres Malang saat itu, Kapolda Jawa Timur saat itu, dan para eksekutor yang belum ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

“PSSI juga layak (jadi tersangka), karena mereka penyelenggara sepak bola yang menyebabkan kekacauan sistem keamanan.”

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/zona-sport/149265/besok-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-lapor-ke-mabes-polri

Komentar:
Perkim
Dinkes
ePaper Edisi 20 Februari 2026
Berita Populer
01
Muhammadiyah Puasa Hari Ini, Pemerintah Besok

Nasional | 2 hari yang lalu

02
Enam Jenis Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Dua Warga Tangerang Tewas Di Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Andika & Gunawan Beri Pesan Untuk Ketua Terpilih

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Polres Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Pool Bus

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Puncak Gunung

Opini | 2 hari yang lalu

07
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 18 Februari 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit