TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Besok, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor Ke Mabes Polri

Laporan: AY
Jumat, 18 November 2022 | 12:52 WIB
Unjuk rasa suporter Aremania. (Ist)
Unjuk rasa suporter Aremania. (Ist)

JAWA TIMUR - Meski kasus Tragedi Kanjuruhan sudah ditangani pihak kepolisian, keluarga korban tampaknya masih belum puas.

Bersama tim hukum Aremania, keluarga para korban bakal mengajukan laporan polisi model B ke Mabes Polri pada Sabtu (19/11). 

Anggota Tim Hukum Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, ada tiga pasal yang mereka pakai untuk menjerat terlapor. Hanya saja, nama-nama terlapor belum disebutkannya secara rinci.

Pasal-pasal yang diajukan Tim Hukum Aremania antara lain ada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Satu lagi, ada Pasal 80 UU Perlindungan Anak, yakni kekerasan terhadap anak-anak.

Ada tiga klaster laporan yang kami sampaikan kepada Mabes Polri nantinya. Ada pasal pembunuhan, pasal pembunuhan berencana, dan pembunuhan terhadap anak-anak,” kata Agus.

Agus menambahkan, selain pasal-pasal tadi, laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan  ini juga menargetkan adanya penambahan tersangka baru.

Sejauh ini, kasus tersebut baru menyeret tiga tersangka dari sipil dan tiga lainnya dari aparat kepolisian.

“Hari ini apakah tiga orang aparat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah mencerminkan nilai keadilan bagi 135 korban? Saya rasa tidak. Ada banyak lainnya, seperti Kapolres Malang saat itu, Kapolda Jawa Timur saat itu, dan para eksekutor yang belum ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

“PSSI juga layak (jadi tersangka), karena mereka penyelenggara sepak bola yang menyebabkan kekacauan sistem keamanan.”

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/zona-sport/149265/besok-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-lapor-ke-mabes-polri

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo