Bupati Lombok Barat Jadi Kepala Daerah Ke-11 yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Diduga Terkait Suap Proyek
JAKARTA - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi kepala daerah ke-11 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Operasi ini sekaligus menjadi OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Memasuki Maret, KPK kembali menggelar tiga OTT terhadap kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan. Sementara pada Juni, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Memasuki Juli, KPK kembali menggelar operasi senyap dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Dalam OTT yang digelar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026), tim KPK mengamankan Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya. Selain bupati, sebanyak 18 orang lainnya juga turut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat.
Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat.
"Dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," katanya.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, beberapa jam sebelum diamankan, Lalu Ahmad Zaini masih sempat mengikuti acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina hingga menjelang Subuh.
"Tadi pagi kita nonton bareng sampai selesai. Setelah azan Subuh kami pulang," ujar Saikhu.
Ia baru mengetahui adanya OTT setelah tiba di Kompleks Perkantoran Giri Menang dan mendapati ruang kerja Bupati Lombok Barat telah dipasangi garis penyegelan oleh KPK.
Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat.
"Begitu kami masuk kantor, kami melihat ada ruangan yang sudah disegel. Baru saat itu kami mengetahui adanya operasi KPK," kata Saikhu.
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu



