TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Mulai September 2026, 25 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Salurkan Bansos dan Bantuan Pemerintah

Reporter & Editor : AY
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan (no 4 dari kanan) saat mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo. Foto : Ist
Menko Pangan Zulkifli Hasan (no 4 dari kanan) saat mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan berbagai bantuan pemerintah lainnya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026. Sebanyak 25 ribu koperasi ditargetkan telah beroperasi pada tahap awal implementasi kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan seluruh barang subsidi, bantuan pemerintah, hingga bantuan sosial nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pelayanan pemerintah di tingkat desa.


"Seluruh barang subsidi, barang bantuan pemerintah, termasuk bansos, nantinya disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," ujar Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).


Menurutnya, seluruh penyaluran bantuan akan dipusatkan melalui koperasi desa agar distribusi lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Operasional sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.


Zulkifli mengungkapkan, pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Sementara itu, hingga akhir tahun 2026 jumlahnya ditargetkan mencapai 35.862 koperasi di seluruh Indonesia.
"September ini diperkirakan sekitar 25 ribu koperasi sudah beroperasi. Target akhir tahun sebanyak 35.862 koperasi dapat berfungsi penuh," katanya.


Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan pembenahan dan penguatan kelembagaan koperasi selama dua tahun. Setelah proses tersebut selesai, pengelolaan koperasi akan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa karena koperasi merupakan aset milik desa.


"Koperasi ini akan dibenahi selama dua tahun. Setelah itu diserahkan kepada desa, karena memang koperasi ini adalah milik desa," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit