Purbaya Tegaskan Disiplin Anggaran: Belanja Pegawai Tak Boleh Korbankan Program Rakyat
JAKARTA - Pemerintah memperkuat disiplin dalam pengelolaan anggaran negara sekaligus memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan efektif dan tepat sasaran. Pengelolaan belanja negara diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama dalam mengalokasikan belanja pegawai. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kekurangan pagu anggaran belanja pegawai pada akhir tahun.
“Pergeseran anggaran untuk menutupi kekurangan belanja pegawai juga tidak boleh mengorbankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kecuali dalam kondisi mendesak,” kata Purbaya saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Minggu (23/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya meninjau pengawasan terhadap sejumlah PSN di Jawa Barat, di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Untuk program KDKMP, terdapat 5.970 unit di Jawa Barat dengan target survei sebanyak 147 unit. Hingga saat ini, DJPb telah melakukan survei terhadap 22 KDKMP, dan beberapa di antaranya telah menyelesaikan pembangunan.
Sementara itu, Kanwil DJPb Jawa Barat telah memantau 22 dari total 26 Sekolah Rakyat yang berada di wilayah tersebut.
“Secara umum, kondisi sekolah baik dengan fasilitas yang lengkap. Setiap kelas dilengkapi smartboard dan setiap siswa memperoleh satu laptop,” ujar Purbaya.
Menurut dia, berbagai keunggulan Sekolah Rakyat perlu lebih dikenal masyarakat. Karena itu, komunikasi dan publikasi mengenai program tersebut perlu terus diperkuat.
Adapun untuk program SPPG, jumlah unit di Jawa Barat mencapai 6.794. Realisasi survei bahkan telah melampaui target, yakni 275 SPPG dari target awal sebanyak 199 unit.
Setiap SPPG memiliki kapasitas sekitar 1.600 hingga 2.800 porsi. Penerima manfaatnya mencakup siswa PAUD hingga SMA sederajat, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga, pemerintah akan memperkuat sistem pengukuran kinerja SPPG. Purbaya meminta DJPb menyusun indeks penilaian dengan skala 1 hingga 5 untuk setiap daerah.
“Indeks itu diharapkan dapat mengukur tingkat penerimaan dan kualitas pelaksanaan SPPG, sekaligus menjadi instrumen untuk membandingkan kinerja SPPG antardaerah secara nasional,” pungkas Purbaya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu








