BGN Ungkap Pangkal Keracunan MBG Sidoarjo, Prosedur Pelabelan Makanan Diduga Diabaikan
JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan kelalaian dalam kasus keracunan massal yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Sudaryono, insiden tersebut diduga terjadi karena prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ia bahkan menyebut kejadian itu sebagai bentuk kelalaian yang disengaja.
Sudaryono mengatakan, seluruh pelaksana program MBG telah dibekali aturan, petunjuk pelaksanaan (juklak), serta petunjuk teknis (juknis). Karena itu, setiap ketentuan semestinya dipatuhi untuk memastikan makanan yang diterima para penerima manfaat tetap aman dikonsumsi.
“Ini adalah kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan,” tegas Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9/2026).
Ia memastikan BGN tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab akan diserahkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau diidentifikasi ada unsur pidana, mohon maaf kami tak bisa bantu,” ujarnya.
Label Wadah Makanan Tidak Sesuai
Sudaryono menjelaskan, dugaan masalah dalam kasus Sidoarjo salah satunya berkaitan dengan pelabelan ompreng atau wadah makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, dari seluruh wadah makanan yang dikirim, hanya satu yang dilengkapi label. Padahal, label tersebut berisi informasi penting mengenai waktu makanan selesai dimasak serta batas waktu makanan tersebut harus dikonsumsi.
Dalam kasus ini, makanan disebut selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB. Artinya, makanan seharusnya dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, label yang dipasang justru mencantumkan makanan selesai dimasak pada pukul 08.00 WIB dengan batas konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.
Persoalan semakin serius karena makanan yang semestinya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB justru dikirim ke sekolah setelah pukul 11.00 WIB.
“Kalau tidak salah 11.30 apa 11.40. Baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi,” ungkap Sudaryono.
Ia kembali mengingatkan seluruh jajaran BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Setiap wadah makanan juga wajib diberi label dengan informasi yang benar. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Atas insiden tersebut, Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan.
“Permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo,” katanya.
Biaya Pengobatan Ditanggung Negara
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan seluruh biaya pengobatan para santri dan siswa yang menjadi korban akan ditanggung pemerintah.
Pemprov Jawa Timur saat ini memprioritaskan penanganan medis bagi seluruh korban yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Fokus kami anak-anak kita mendapat penanganan sebaik mungkin. Biaya perawatan ditanggung negara,” kata Emil seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Emil menjelaskan, pembiayaan tersebut tidak menggunakan skema BPJS Kesehatan. Pemerintah menyiapkan mekanisme khusus di luar pertanggungan standar BPJS.
Biaya perawatan akan diakomodasi melalui anggaran rumah sakit milik pemerintah dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Emil, memastikan kemampuan anggaran daerah mencukupi untuk menangani seluruh biaya pengobatan korban. Jika diperlukan, pemerintah juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
Ratusan Santri Mengalami Gejala Keracunan
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026). Sekitar 1.000 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, menerima makanan MBG yang diproduksi SPPG Kalitengah.
Menu yang dibagikan terdiri dari nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan apel.
Para santri kemudian mengonsumsi makanan tersebut sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah santri mulai mengalami berbagai keluhan, seperti mual, pusing, muntah, diare hingga sesak napas.
Jumlah korban kemudian terus bertambah. Para santri yang mengalami gangguan kesehatan selanjutnya dievakuasi dan mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan.
.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



