Pemprov Bidik 10.000 Titik Payment Point
SERANG — Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang langkah strategis dalam mentransformasi sistem pelayanan publik daerah. Tak tanggung-tanggung, Pemprov Banten kini tengah menargetkan pembentukan jaringan 5.000 hingga 10.000 titik payment point Gerai Samsat yang diproyeksikan akan merambah dan tersebar merata hingga ke pelosok desa serta kelurahan di seluruh penjuru wilayah Banten.
Program ekspansi skala besar ini dirancang khusus untuk mendekatkan sekaligus mempermudah akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan menghadirkan titik-titik pembayaran yang makin dekat dari domisili warga. Sehingga, masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi meluangkan waktu dan biaya ekstra untuk datang memadati kantor Samsat induk.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, menjelaskan bahwa perluasan jaringan ini diawali secara bertahap dengan menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah percontohan (pilot project). Ke depan, model pelayanan yang terintegrasi ini secara berkesinambungan akan direplikasi ke seluruh kabupaten dan kota hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan se-Provinsi Banten.
"Kami sudah meresmikan titik-titik Payment Point di desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten. Tujuannya agar masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraannya itu tidak harus pergi ke Samsat. Jadi ini bagian dari upaya kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Berly, Senin (27/7).
Sebagai langkah awal penggelaran jaringan, layanan payment point tersebut kini resmi beroperasi di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Guna menopang operasional serta mengejar target ribuan titik layanan di seluruh daerah tersebut, Bapenda Banten mengaku akan merekrut dan memberdayakan masyarakat lokal melalui skema pendaftaran Agen Samsat.
Berly menerangkan, proses seleksi calon agen akan berada di bawah pengawasan langsung Bapenda, sedangkan skema pengupahan para agen nantinya akan dihitung berdasarkan alokasi insentif dari setiap pendapatan transaksi layanan yang berhasil dihimpun.
"Untuk petugasnya nanti dari kami akan melakukan seleksi untuk nantinya bermitra melalui Agen Samsat ini. Terkait gajinya nanti dihitung berdasarkan insentif pendapatan," tambah Berly.
Selain untuk mengurai kepatuhan dan efisiensi waktu warga, pengembangan jaringan Payment Point Gerai Samsat ini diyakini mampu secara signifikan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara otomatis akan memperkuat basis pendapatan daerah untuk mendukung infrastruktur dan program publik.
Sementara, sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa menghadirkan kemudahan serta kecepatan akses terhadap pelayanan publik merupakan komitmen mendasar dari jajaran pemerintah daerah. "Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Andra.
Ia menambahkan, pembentukan ribuan titik pembayaran ini juga merupakan wujud implementasi nyata dari Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Melalui dukungan sistem perpajakan terintegrasi secara digital, penerimaan dari sektor PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung didistribusikan dan dibagihasilkan ke pemerintah kabupaten/kota secara real-time.
Gubernur menggarisbawahi bahwa efisiensi pelayanan perpajakan berbanding lurus dengan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan daerah.
"Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten," tegas Andra.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



