TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC, Pengelolaan Whoosh Beralih ke SMV Fiskal

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:48 WIB
Kereta cepat Whoosh kini 60% kepemilikannya dimiliki Kemenkeu. Foto : Ist
Kereta cepat Whoosh kini 60% kepemilikannya dimiliki Kemenkeu. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah akan mengambil alih kepemilikan mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator kereta cepat Whoosh. Sebanyak 60 persen saham yang selama ini dimiliki konsorsium BUMN akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditargetkan tuntas pada pertengahan September 2026.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kepemilikan saham tersebut tidak lagi berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero). Seluruh saham akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, sehingga tidak menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


"Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diserahkan ke Kementerian Keuangan. Targetnya pertengahan September sudah selesai," ujar Purbaya, Kamis (6/8/2026).


Menurut Purbaya, Kemenkeu akan menunjuk satu atau lebih SMV untuk mengelola kepemilikan saham KCIC. Skema ini diharapkan membuat pengelolaan perusahaan lebih terintegrasi sekaligus menjaga keberlanjutan operasional tanpa membebani APBN.


Sementara itu, 40 persen saham KCIC tetap dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd., sehingga kemitraan strategis Indonesia dan China dalam pengelolaan Whoosh tetap berlanjut.


Purbaya menegaskan, pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan akan ditopang dari keuntungan dan dividen SMV, bukan dari dana APBN. Ia juga memastikan kepemilikan 60 persen saham tersebut tidak lagi berada di bawah PT KAI maupun PSBI yang beranggotakan PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.


Selain memastikan keberlanjutan kerja sama dengan China, pemerintah juga membuka peluang pengembangan jaringan kereta cepat hingga ke Jawa Timur. Adapun penentuan SMV yang akan mengelola saham KCIC masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan melibatkan lebih dari satu entitas.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit