TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Tegas: Korporasi Terbukti Bakar Lahan, Izin Dicabut

Reporter & Editor : AY
Senin, 24 Agustus 2026 | 18:07 WIB
Presiden Prabowo saat memimpin rapat penanggulangan karhutla. Foto : Ist
Presiden Prabowo saat memimpin rapat penanggulangan karhutla. Foto : Ist

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi.


Prabowo meminta aparat penegak hukum mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam praktik pembakaran lahan. Bahkan, ia menegaskan izin perusahaan dapat dicabut apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran.


Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026).


Menurut Prabowo, pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat desa melalui edukasi kepada masyarakat. Ia meminta seluruh unsur di daerah memberikan pemahaman bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.


"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.


Selain edukasi, Prabowo meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri membantu masyarakat membuka lahan melalui kelompok tani.

 Menurutnya, mekanisme tersebut dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat memiliki cara yang lebih teratur dalam mengelola lahan.


"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisasi melalui kelompok tani. Nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.


Prabowo menekankan, pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Aparat diminta tidak hanya menangani kebakaran yang sudah terjadi, tetapi juga mengusut pihak yang diduga sengaja memicu karhutla.


Penegakan hukum, lanjutnya, juga harus menyasar korporasi apabila ditemukan dugaan keterlibatan dalam pembakaran lahan.


"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," tegasnya.


Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti atau memiliki indikasi kuat terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.


Ia menegaskan Pemerintah akan bertindak tegas terhadap korporasi yang terindikasi terlibat dalam pembakaran lahan.


"Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga meminta kepolisian memainkan peran penting dalam memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla berjalan secara serius.


"Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting," ujar Prabowo.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit