TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tangsel Optimalkan Penerimaan Opsen PKB & BBNKB

Sinergi Dengan Pemprov Banten Diperkuat

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 02 September 2026 | 07:15 WIB
PAJAK. Kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Bapenda/BPKPKAD Kabupaten/Kota dengan Provinsi Banten yang digelar di wilayah Serpong Utara, Selasa (1/9).
PAJAK. Kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Bapenda/BPKPKAD Kabupaten/Kota dengan Provinsi Banten yang digelar di wilayah Serpong Utara, Selasa (1/9).

SERPONG UTARA-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

 Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Bapenda/BPKPKAD Kabupaten/Kota dengan Pemprov Banten yang digelar di wilayah Serpong Utara, Selasa (1/9).

 

 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergantian di sejumlah kabupaten dan kota di Banten, dan kali ini Tangsel menjadi tuan rumahnya.

 

 “Jadi memang itu adalah agenda rutin, itu kita dapat koordinasi yang dilaksanakan secara bergantian. Seperti misalnya di Pandeglang, Serang, dan sekarang di kita (Tangsel) sebagai tuan rumah. Rapat koordinasi kaitan sama opsen PKB dan BBNKB,” ujar Eki, Selasa (1/9).

 

 Menurut Eki, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan langkah antar pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan opsen sekaligus membahas berbagai program yang dapat didorong bersama.

 

 Salah satu yang menjadi perhatian yakni program diskon pajak kendaraan bermotor yang tengah dijalankan Pemprov Banten. Program tersebut berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Khusus mutasi masuk kendaraan ke Banten, program berlaku hingga 23 Desember 2026.

 

 Dalam program tersebut, masyarakat mendapatkan sejumlah keringanan. Di antaranya diskon 40 persen untuk mutasi masuk kendaraan perusahaan dan diskon 20 persen untuk mutasi masuk kendaraan pribadi ke Banten.

 

 Selain itu, tersedia diskon 5 persen untuk pokok PKB sebelum jatuh tempo, bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang telah lewat, serta bebas denda PKB.

 

 Pemkot Tangsel turut mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi program tersebut kepada masyarakat. Eki mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah menjadi penting agar semakin banyak wajib pajak mengetahui dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan.

 

 “Disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota, dibantukan kita kolaborasi ya. Opsennya kan ada yang langsung ke kita. Jadi kita juga diminta untuk berpartisipasi menyampaikan informasi ini ke seluruh masyarakat,” katanya.

 

 Selain program keringanan pajak, rapat koordinasi juga membahas berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Termasuk pembagian peran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pendataan, sosialisasi, peningkatan pelayanan hingga pengembangan gerai pembayaran pajak.

 

 Eki menjelaskan, Pemkot Tangsel memiliki peran dalam membantu pendataan kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kewilayahan.

 

 “Pendataan kan terus dilakukan, kita gabungkan dengan pengelola PBB di kewilayahan. Itunya, buat pendataannya. Namanya itu KBDMU, atau Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang,” jelasnya.

 

 Pendataan dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Pemkot Tangsel juga membantu sosialisasi program pajak melalui sejumlah media informasi, kegiatan di pusat keramaian, hingga koordinasi dengan kelurahan.

 

 “Programnya banyak, kalau dengan provinsi itu salah satunya itu adalah seperti beberapa waktu itu ke mal, terus ke parkiran Pemkot, gitu lah. Nah, selain itu kan programnya, kita kan pasang beberapa media tentang program diskon yang diberikan oleh provinsi,” tuturnya.

 

 Menurut Eki, koordinasi dengan jajaran kelurahan juga terus dilakukan. Informasi mengenai program keringanan pajak disampaikan agar dapat diteruskan kepada masyarakat di tingkat kewilayahan.

 

 Di sisi lain, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB masih menjadi bahan evaluasi bersama. Hingga saat ini, realisasi PKB di Tangsel berada di kisaran 53 persen, sedangkan BBNKB sekitar 43 persen dari target yang ditetapkan.

 

 “Makanya tadi kan jadi bahan evaluasi semua kabupaten, kota sama. Penagihan kan kewenangannya provinsi, kita bantu buat dorong ke penelusuran kendaraannya. Yang belum melakukan pendaftaran ulang, kita bantu lewat pengelola PBB, kita gabungkan,” katanya.

 

 Ia menilai, capaian penerimaan yang masih berada di kisaran 50-60 persen juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Karena itu, diperlukan langkah bersama untuk mendorong peningkatan penerimaan hingga akhir tahun.

 

 “Dan memang, trennya memang belum membaik ya. Bukan cuma Tangsel saja. Semua juga trennya sampai sekarang rata-rata baru 50-60 persen realisasinya. Padahal ini sudah mau masuk ke triwulan ketiga,” ungkapnya.

 

 Ke depan, sinergi tersebut akan diperkuat melalui dukungan anggaran pemerintah daerah. Ia menegaskan, koordinasi lintas daerah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.

 

 “Program koordinasi ini, tujuannya adalah sinergitas untuk optimalisasi penerimaan dari opsen, PKB dan BBNKB. Kiat-kiatnya seperti itu,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit