TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Penerima Bantuan Beras Di Sawah Baru Berkurang 126 Orang

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 03 September 2026 | 07:33 WIB
PEMBAGIAN BANSOS - Suasana pembagian bantuan beras. Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat
PEMBAGIAN BANSOS - Suasana pembagian bantuan beras. Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat

CIPUTAT-Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat mengalami penurunan pada periode penyaluran kali ini. Jika sebelumnya tercatat sebanyak 1.976 penerima manfaat (PM), jumlah tersebut kini berkurang menjadi 1.850 penerima manfaat.

 

 Kasi Kesos Kelurahan Sawah Baru, Wina Nurhayati mengatakan, perubahan jumlah penerima merupakan bagian dari dinamika data penerima manfaat yang mengacu pada klasifikasi kesejahteraan dalam data nasional.

 

 “Periode ini menurun dari sebelumnya. Penurunan sebanyak 126 penerima manfaat,” ujar Wina, Rabu (2/9).

 

 Wina berharap berkurangnya jumlah penerima bantuan tersebut tidak disebabkan persoalan administrasi. Sebaliknya, ia berharap perubahan itu menunjukkan adanya peningkatan kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat.

 

 “Belum diketahui penurunan ini, namun harapannya ada peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayah. Artinya, yang tadinya dibantu sekarang mereka tidak lagi dibantu. Dengan demikian kehidupannya sudah naik kelas,” katanya.

 

 Menurut Wina, perubahan status penerima dapat terjadi apabila kondisi sosial ekonomi seseorang mengalami peningkatan sehingga klasifikasi kesejahteraannya turut berubah.

 

 Ia menjelaskan, penerima bantuan beras ditentukan berdasarkan klasifikasi kesejahteraan masyarakat yang tercantum dalam data nasional. Kelompok desil satu hingga empat menjadi sasaran penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 “Syaratnya yang mendapatkan bantuan desil satu hingga empat. Jadi kalau di luar klasifikasi itu tidak berhak menerima. Bisa saja dalam data desilnya berubah,” jelasnya.

 

 Penyaluran bantuan beras di Kelurahan Sawah Baru dilakukan melalui kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel bersama Perum Bulog.

 

 Proses penyaluran telah dimulai sejak 20 Agustus dan berlangsung selama lima hari. Wina menyebut distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan tanpa kendala berarti.

 

 "Alhamdulillah berjalan lancar dan masyarakat mau antre untuk membawa pulang masing-masing tiga karung beras seberat 10 kilogram. Dengan demikian, setiap penerima manfaat total beras yang harus dibawa seberat 30 kilogram,” bebernya.

 

 Menurut Wina, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan terbawah.

 

 Dengan adanya bantuan beras, pengeluaran keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan pangan dapat terbantu. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membeli beras pun dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

 

 “Harapannya, lewat bantuan beras ini masyarakat miskin dapat hidup dengan nyaman, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar. Adanya bantuan beras, uang yang ada bisa dibelanjakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” tuturnya.

 

 Wina menambahkan, program bantuan pangan memiliki manfaat yang lebih luas karena tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat menjaga kemampuan belanja keluarga penerima.

 

 "Berbagai program pemerintah dalam rangka menekan angka kemiskinan. Sekaligus menekan inflasi pasar,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit