TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Menteri Hukum RI Hadiri Pemilihan Kakanwil Kemenkum Banten Dengan E-Voting

E-Voting Pemilihan Kakanwil Kemenkum Banten Libatkan Partisipasi Pegawai, Hadiyanto Terpilih Pimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten

Reporter: Irawan
Editor: Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 16:33 WIB
Foto : Humas Kemenkum Banten
Foto : Humas Kemenkum Banten

SERANG - Kementerian Hukum melaksanakan e-voting dalam rangka pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Rabu (09/09/2026). Kegiatan berlangsung di Bale Soepomo, Aula Lantai III Kemenkum Banten dan dihadiri langsung Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.


Pelaksanaan e-voting ini menjadi agenda keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang partisipasi pegawai dalam memilih calon pimpinan berdasarkan Manajemen Talenta.


Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah mendorong Kementerian Hukum menghadirkan berbagai sistem digital, termasuk SuperApps PASTI yang memuat layanan dan informasi terkait sumber daya manusia melalui Aplikasi Satria.


“E-voting ini memberikan kesempatan kepada rekan-rekan untuk memilih sendiri kepala kantornya berdasarkan Manajemen Talenta,” ujar Nico.


Ia menekankan bahwa dalam menjalankan organisasi, pimpinan dan bawahan perlu memahami karakteristik serta tanggung jawab masing-masing. Perbedaan kemampuan, karakter, dan cara kerja perlu disikapi melalui saling memahami dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing.


Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa e-voting merupakan bagian dari uji coba terhadap hasil proses Manajemen Talenta sekaligus upaya melibatkan partisipasi pegawai dalam menentukan calon pimpinan. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan tersebut tidak menunjukkan adanya persoalan terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah.


“E-voting adalah bagian dari upaya kita untuk melakukan uji coba hasil dari Tim Manajemen Talenta, sekaligus melibatkan partisipasi pegawai untuk memilih,” ujar Supratman.


Ia menegaskan bahwa pelaksanaan e-voting tidak mengubah struktur organisasi yang telah ada. Setiap pejabat dan pegawai tetap harus memahami tugas, wewenang, serta tanggung jawab sesuai kedudukannya dalam organisasi.

 

Foto : Humas Kemenkum Banten
 

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum telah membentuk Komite Talenta. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan oleh Komite Talenta dalam rangka memastikan pengelolaan talenta berjalan secara objektif.


Menurut Supratman, salah satu kunci keberhasilan organisasi adalah menciptakan kompetisi yang sehat yang berjalan beriringan dengan kolaborasi. Proses pemilihan juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan calon terbaik berdasarkan penilaian yang objektif.


“Lakukan proses pemilihan atas dasar penilaian yang objektif, karena kita akan bersama-sama dalam waktu yang panjang,” tegas Supratman.


Tiga kandidat yang mengikuti proses e-voting untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten yakni Hadiyanto, Kepala Pusat Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum; Dr. Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur; serta Rakhmat Reinaldi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.


Melalui pemilihan yang dilakukan oleh 90 (sembilan puluh) orang pegawai secara real time dengan aplikasi yang digagas Kementerian Hukum, terpilih Hadiyanto yang saat ini definitif sebaagai Kepala Pusat Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten selanjutnya.


Selain membahas pelaksanaan e-voting, Menteri Hukum turut menyampaikan sejumlah perhatian kepada jajaran Kementerian Hukum, termasuk terkait telah terbitnya tunjangan fungsional serta dukungan berupa harga khusus penerbangan bagi pegawai Kementerian Hukum (Humas Kemenkum Banten)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit