TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Guru di Tangsel Laporkan Pegawai BRIN ke Polisi, Begini Penyebabnya

Oleh: A. Hamdi
Senin, 28 November 2022 | 11:24 WIB
Bukti laporan polisi yang dilakukan sang guru.(Tangsel pos.id/ist)
Bukti laporan polisi yang dilakukan sang guru.(Tangsel pos.id/ist)

CIPUTAT-Seorang guru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan seorang pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke polisi. Keduanya sebelumnya merupakan pasang suami istri.

Sang pria yakni, CK (35) yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) terpaksa melaporkan mantan istrinya yakni, S ke Mapolres Tangsel. CK menduga S yang sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BRIN itu telah memalsukan dokumen dan penggelapan asuransi milik CK.

"Uang di dua asuransi, satu di Axa dan satu lagi di Prudential diambilnya tanpa seizin saya. Rp 49 juta hilang. S ini memegang ATM dan KTP saya dan dipalsukannya," ungkap CK.

CK lantas membuat laporan ke Polres Tangsel dengan Laporan Polisi Nomor:TBL/B/1939/X/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dilaporkan pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Jadi setelah saya cek rekening koran, ada transaksi yang diduga dilakukan mantan istri saya. Ini terjadi pada tahun 2020, setelah saya resmi cerai dengannya," papar CK.

CK mengaku dirinya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan mantan istrinya itu secara baik. Namun S tak mempedulikannya. "Sudah saya bicara baik-baik lewat telepon supaya persoalan ini diselesaikan. Tapi dia malah blokir nomer WhatsApp saya," tukasnya.

Dia berharap S punya itikad baik untuk menyelesaikan apa yang telah dilakukannya itu. "Saya juga sudah lapor ke atasnya tempat dia bekerja, tapi tidak ditindaklanjuti," tukasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo