TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPRD Panggil Manajemen Pool Taksi Listrik Di Jalan Ciater

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 18 September 2026 | 08:27 WIB
RAPAT - Komisi I DPRD Kota Tamgsel panggil beberapa pihak untuk mendalami soal perizinan pool taksi Green SM.
RAPAT - Komisi I DPRD Kota Tamgsel panggil beberapa pihak untuk mendalami soal perizinan pool taksi Green SM.

SERPONG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi lintas komisi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan manajemen pool taksi Green SM, Kamis (17/9).

 

 Pertemuan tersebut digelar untuk merespons polemik pembangunan fasilitas transportasi Green SM di kawasan Bundaran Maruga, Jalan Raya Ciater yang sebelumnya menjadi perhatian publik, khususnya terkait proses perizinan dan dampak lingkungan.

 

 Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar mengatakan, pemanggilan pihak terkait dilakukan setelah DPRD menerima laporan masyarakat serta mencermati dinamika pemberitaan mengenai pembangunan fasilitas tersebut.

 

 Menurut Ledy, Komisi I bersama Komisi IV ingin memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menguji kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

 

 “DPRD itu kan menampung semua apa yang masuk baik itu secara langsung maupun secara pemberitaan. Artinya kita merespons apa yang terjadi di kewilayahan, sehingga kita menginisiasi dengan melaporkan kepada pimpinan untuk menghadirkan OPD teknis terkait, Komisi I dan IV dengan menghadirkan pihak taksi yaitu Green SM dengan manajemennya,” kata Ledy.

 

 Dari hasil rapat, kata dia, diketahui pihak Green SM masih menjalani sejumlah proses pemenuhan dokumen teknis yang menjadi persyaratan pembangunan dan operasional fasilitas tersebut.

 

 “Nah, tadi itu tersampaikan artinya bahwa memang mereka sudah berproses,” sambungnya.

 

 

 Ledy menjelaskan, sejumlah dokumen pendukung seperti Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin), hingga persyaratan terkait lingkungan hidup masih berproses pada dinas teknis masing-masing.

 

 Sementara, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) disebut telah diterbitkan DPMPTSP. Namun, sejumlah persyaratan teknis yang belum terpenuhi membuat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dapat diselesaikan secara keseluruhan.

 

 “Kalau kami masuk dari Komisi I terkait dengan segi tata kelola pelayanan, pelayanan publik, dalam hal ini PTSP. PTSP kan hanya menerima dan mengeluarkan nantinya, in-out-nya memang satu pintu. Tapi dalam proses itu ada OPD-OPD dinas teknis terkait,” jelas Ledy.

 

 Ia mencontohkan, proses Andalalin yang masih membutuhkan kajian dari OPD teknis. Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan mengenai proses yang berkaitan dengan pekerjaan umum, pemadam kebakaran, serta lingkungan hidup.

 

 “Contoh tadi hadir Pak Ayep (Kepala Dishub) yaitu terkait dengan nantinya Andalalin. Lalu ada kita juga mengundang PU walau belum hadir ya. Lalu ada Damkar, lalu ada juga tadi dari LH terkait dengan lingkungan. Nah, kami tanyakan berprosesnya sudah sejauh apa? Ternyata mereka memang menemukan kendala di dalam pemenuhan itu,” ujarnya.

 

 Terkait pengerjaan fisik gardu listrik yang sebelumnya dilakukan tanpa kelengkapan izin hingga berujung penyegelan oleh Satpol PP, Ledy menekankan agar seluruh pihak tetap menghormati koridor hukum.

 

 Ia mengatakan, Pemkot Tangsel pada prinsipnya terbuka terhadap investasi. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

 “Nah itu kan sudah disegel. Ini ada miskomunikasi. Artinya kita juga tadi menekankan: kita senang siapa pun yang berinvestasi di Tangsel, kita terbuka. Karena kita juga harus menciptakan iklim investasi yang responsif dan komunikatif,” tuturnya.

 

 “Tapi tolong dong, ada regulasi yang harus kalian penuhi. Tapi on the track tuh jalannya. Kendalanya di mana, itu dicari benang merahnya di mana, solusinya seperti apa,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

 

 Ledy juga menanggapi aktivitas pengerjaan yang masih terlihat di sekitar area proyek setelah penyegelan gardu listrik. Menurutnya, pekerjaan yang dimaksud berkaitan dengan pemenuhan rekomendasi teknis penataan drainase.

 

 “Kalau pengerjaan rekomtek itu memang harus dijalankan, itu rekomendasi dari PU. Memang ada rekom teknis yang mereka penuhi dan itu melakukan kajian panjang,” ungkapnya.

 

 Ia menilai, aspek lalu lintas juga perlu menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang rawan mengalami kepadatan. Karena itu, kajian Andalalin dinilai harus dilakukan secara cermat sebelum seluruh proses pembangunan dilanjutkan.

 

 “Memang intinya di sini, itu semua butuh kehati-hatian. Semua butuh kesabaran dan tolong berikan kepercayaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan, sehingga semua nanti happy ending lah. Kita juga tekankan, memang itu kan titik macet ya, artinya Andalalin-nya harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

 

 Di sisi lain, DPRD Tangsel meminta OPD teknis dapat mempercepat proses pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya, tanpa mengabaikan tahapan kajian serta ketentuan yang berlaku.

 

 Ledy menegaskan, investasi tetap diperlukan untuk mendukung aktivitas ekonomi daerah. Namun, pelaku usaha harus memenuhi seluruh regulasi, sementara pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan yang responsif dan transparan.

 

 “Pertama kami mengucapkan ya, kita prinsipnya sama. Siapa pun yang melakukan investasi di Tangsel, kita mengucapkan terima kasih. Tapi, kita selaku bagian pemerintahan juga menekankan, sebagai pihak pelaku usaha juga ikuti semua aturan main, regulasi yang ada,” ucapnya.

 

 Selain persoalan perizinan, DPRD juga mendorong agar keberadaan investasi memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

 

 “Lalu kita juga tekankan kepada mitra kita, bagian dari pemerintah kota yaitu seluruh OPD teknis terkait, untuk juga bisa melakukan tusinya dengan baik ya. Kajian dilakukan, akselerasi pelayanan publik dijalankan, dan juga respons, kita juga harus mendengar respons aspirasi dari masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 

 Sementara, pihak manajemen pool taksi Green SM enggan diwawancarai dan langsung meninggalkan wartawan ketika rapat tersebut selesai.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit