Polres Genjot Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah.
Patroli tersebut dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), operasi kepolisian, serta Jaga Jakarta+ On The Spot yang digelar pada Rabu (16/9) malam.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel sekitar pukul 22:00 WIB. Apel menjadi bagian dari persiapan sebelum petugas diterjunkan melakukan pemantauan wilayah.
Apel dipimpin Wapawas Polres Tangsel Ipda Sigit Dwi Santoso. Sejumlah personel kemudian disiapkan untuk menjalankan patroli hingga Kamis dini hari.
Sekitar pukul 23:00 WIB, tim bergerak menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian dan pengawasan pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, Ipda Sigit Dwi Santoso bertugas sebagai Wapawas, sementara Ipda Jamsari menjalankan tugas sebagai Pamapta I.
Ipda Sigit Dwi Santoso mengatakan, patroli KRYD malam dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C, tawuran, balap liar, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, personel diterjunkan dengan pola patroli mobile dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan pada malam hari.
“Kami menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan secara langsung. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point dan Jaga Jakarta+ On The Spot,” katanya.
Menurut Sigit, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Selain melakukan pemantauan, anggota juga melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya pada jam-jam rawan,” tuturnya.
Sigit juga mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.(dra)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 3 hari yang lalu






