Hoaks! Bahlil Larang Ojol Beli Pertalite, Ini Faktanya
JAKARTA—Beredar unggahan di media sosial TikTok yang menarasikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengemudi ojek online (ojol) membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite karena digunakan untuk kegiatan usaha.
Unggahan yang kembali beredar pada September 2026 itu menampilkan foto Bahlil dengan narasi:
“BAHLIL LARANG OJOL BELI PERTALITE, BAHLIL: OJEK (ONLINE) KAN DIA PAKAI UNTUK USAHA, LHO IYA DONG, MASA USAHA DISUBSIDI?”
Namun, klaim tersebut tidak benar atau menyesatkan.
Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kebijakan yang secara khusus melarang pengemudi ojol membeli atau menggunakan Pertalite.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerapkan aturan khusus terkait penggunaan Pertalite oleh pengemudi ojol.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ujar Dwi Anggia, dikutip Antara, Senin (21/9/2026).
Menurut Dwi, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang merupakan bagian dari pelaku usaha mikro. Setiap opsi kebijakan yang disiapkan pemerintah, kata dia, tetap mempertimbangkan kesejahteraan kelompok rentan serta kepentingan pengemudi ojol.
Berasal dari Pernyataan Lama
Klaim tersebut kembali muncul karena dikaitkan dengan pernyataan Bahlil pada November 2024. Saat itu, sempat muncul wacana pembatasan Pertalite bagi pengemudi ojol setelah Bahlil menyebut penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha perlu diatur.
Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024.
Hasil pemeriksaan fakta Mafindo melalui TurnBackHoax juga menyebut unggahan yang beredar sebagai konten menyesatkan. Pernyataan Bahlil yang digunakan dalam unggahan merupakan pernyataan lama dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya larangan Pertalite bagi pengemudi ojol saat ini.
Di sisi lain, pemerintah pada September 2026 memang tengah mengkaji penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran, termasuk kemungkinan pembatasan konsumsi Pertalite bagi kelompok tertentu.
Namun, wacana tersebut berbeda dengan klaim bahwa pemerintah telah melarang pengemudi ojol membeli atau menggunakan Pertalite.
Kementerian ESDM mengimbau masyarakat mengecek informasi mengenai kebijakan BBM melalui sumber resmi pemerintah untuk menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim bahwa Bahlil Lahadalia melarang pengemudi ojol membeli Pertalite adalah menyesatkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kebijakan pemerintah yang secara khusus melarang pengemudi ojol menggunakan Pertalite.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





