TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemenkeu Bantah Hoaks, Suahasil Nazara Dicatut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Reporter & Editor : AY
Rabu, 23 September 2026 | 10:27 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi senilai Rp500 triliun. Informasi tersebut dipastikan hoaks dan mencatut nama media online.


Informasi palsu itu beredar dalam bentuk tangkapan layar artikel yang seolah-olah diterbitkan pada 14 September 2026 pukul 21.00 WIB.


“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara,” demikian imbauan Kemenkeu melalui situs resmi PPID Kemenkeu.


Berdasarkan penelusuran RM.id, tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi. Judul artikel telah diubah dan nama penulis dihilangkan. Sementara itu, nama wartawan foto yang tercantum dalam kredit foto masih terlihat dan tidak mengalami perubahan.


Sejumlah kejanggalan juga terlihat dalam tangkapan layar tersebut. Pada judul tertulis “MenKeu Suhasasil Terlibat Korupsi 500 Triliun”. Penulisan “MenKeu” dengan huruf kapital di tengah kata tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia. Istilah yang baku adalah “Menkeu”.


Kesalahan lain terdapat pada nama Suahasil yang ditulis “Suhasasil”.
Artikel yang sebenarnya berjudul “Menteri Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%”. Artikel tersebut diterbitkan pada hari pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.


Dengan demikian, informasi yang mengaitkan Suahasil Nazara dengan dugaan korupsi Rp500 triliun tersebut merupakan konten hasil manipulasi dan bukan berita asli.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit