Komunikasi Tak Efektif Sebelum Tabrakan Kereta Bekasi, KNKT Beberkan Sejumlah Temuan
JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sejumlah masalah komunikasi yang terjadi sebelum kecelakaan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, 27 April 2026.
Temuan itu tertuang dalam laporan investigasi KNKT. Salah satu persoalan terjadi setelah KA 5181B mengalami kecelakaan dengan taksi di JPL 86.
Sesaat setelah kejadian, masinis KA 5181B melaporkan insiden tersebut kepada Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan melalui Radio Tait S.27. Namun, proses komunikasi untuk memastikan kondisi kereta dan jalur yang terdampak berlangsung hingga 3 menit 20 detik.
KNKT mengidentifikasi dua faktor yang membuat komunikasi berjalan lama. Pertama, kualitas suara radio KA 5181B yang kurang baik. Kedua, penyampaian informasi keadaan darurat yang tidak menggunakan struktur dan fraseologi yang jelas.
Dalam rekaman komunikasi, suara dari KA 5181B terdengar bergema, bergetar, dan memiliki volume lebih kecil dibandingkan kereta lainnya. Kondisi tersebut membuat PPKP Selatan beberapa kali meminta masinis mengulangi informasi.
Masalah lain ditemukan pada penggunaan mikrofon. Berdasarkan rekaman CCTV kabin, masinis KA 5181B sempat berusaha melepas mikrofon radio dari dudukannya, tetapi tidak berhasil.
Akibatnya, komunikasi dilakukan dalam posisi berdiri dengan mikrofon tetap berada di dudukannya. Jarak antara sumber suara dan mikrofon tercatat lebih dari 5 sentimeter.
Padahal, Operational Instruction Radio Tait TM9000 menetapkan jarak maksimal 5 sentimeter antara sumber suara dan mikrofon ketika berbicara. Menurut KNKT, jarak yang terlalu jauh dapat mengurangi volume sekaligus kejernihan suara.
Informasi Darurat Tak Terstruktur
Selain gangguan kualitas audio, KNKT menyoroti cara masinis menyampaikan informasi mengenai kecelakaan.
Dalam rekaman, masinis KA 5181B berulang kali menyebut keretanya "nemper mobil" dan "mobilnya nyangkut". Namun, informasi mengenai lokasi, situasi, serta kondisi yang dihadapi belum disampaikan secara lengkap.
Lokasi kejadian baru disebutkan 1 menit 11 detik setelah komunikasi awal dengan PPKP Selatan. Akibatnya, PPKP harus berulang kali meminta klarifikasi untuk mendapatkan gambaran situasi secara utuh.
Masalah komunikasi juga muncul ketika PPKP Timur menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut dan berkomunikasi dengan masinis KA 4B.
PPKP Timur meminta KA 4B mengurangi kecepatan dengan instruksi "direm-rem dikit". Menurut KNKT, frasa tersebut tidak memberikan gambaran mengenai tingkat urgensi maupun target kecepatan yang harus dicapai.
Alhasil, tindakan pengereman sangat bergantung pada penilaian subjektif masinis. Saat itu, masinis KA 4B juga belum memperoleh informasi lengkap mengenai kondisi kecelakaan.
KNKT menyebut prosedur yang berlaku belum mengatur standar fraseologi maupun struktur penyampaian informasi darurat dari masinis kepada PPKP.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang waktu penyampaian informasi dan memperlambat respons pengendalian kereta ketika menghadapi situasi darurat.
KNKT merekomendasikan penggunaan fraseologi yang singkat, jelas, dan seragam. Standar komunikasi yang dipahami bersama dinilai dapat memperjelas tingkat urgensi sekaligus mempercepat penyampaian informasi tanpa mengurangi ketepatan.
Informasi Antarpengatur Juga Tak Sinkron
Persoalan berikutnya ditemukan dalam komunikasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.
PPKP Selatan mengendalikan komunikasi Radio KA Commuter Line untuk lintas Manggarai-Cikarang.
Sementara PPKP Timur mengendalikan komunikasi Radio Lokomotif untuk KA jarak jauh dan KA barang di wilayah yang sama.
Dalam investigasinya, KNKT menemukan PPKP Timur mengetahui kecelakaan KA 5181B dengan taksi di JPL 86 setelah mendengar percakapan antara PPKP Selatan dan masinis KA 5181B.
Namun, PPKP Timur belum memperoleh informasi yang lengkap mengenai kondisi di lokasi. Informasi akurat juga belum diterima dari PPKP Selatan maupun Pengendali Operasi KA.
KNKT menyatakan tidak menemukan prosedur khusus yang mengatur mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur ketika terjadi keadaan darurat.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap akurasi informasi dan instruksi yang kemudian diberikan PPKP Timur. Akibatnya, masinis dan asisten masinis KA 4B tidak mendapatkan gambaran yang tepat mengenai situasi yang sedang terjadi untuk menentukan tindakan sesuai kondisi di lapangan.
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




