Penuhi Kesaksian ke Polres Tangsel, Pelatih Bela Diri Ungkap Momen Awal Mula Kasus Pelecehan Terungkap
SERPONG – Satu per satu saksi mulai dimintai keterangan dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang menyeret oknum guru sekolah internasional ICM di Serpong. berinisial NAA. Salah satunya Sabeum Ade Muhammad Sujud, pelatih bela diri Hapkido privat korban yang menjadi orang pertama tempat korban menceritakan kisah pilu yang dialaminya.
Ade memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang Selatan, Selasa (29/9). Ia datang didampingi tim kuasa hukum korban untuk memberikan keterangan terkait cerita yang didengarnya langsung dari korban saat menjalani latihan bela diri.
Ade mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi karena pernah mendengar langsung cerita korban mengenai dugaan tindakan grooming yang disebut berlangsung dalam waktu cukup panjang, sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga kelas 7 SMP.
"Saya dipanggil sebagai saksi, sebagai orang pertama yang mendengar cerita dari korban bahwa telah terjadi apa ya disebut itu ya, grooming terhadap murid private saya, murid bela diri Hapkido private saya, yang terjadi berkepanjangan dari sejak dia kelas 4 SD sampai kelas 7," ujar Ade di Mapolres Tangsel, Selasa (29/9).
Cerita tersebut, kata Ade, terungkap bukan karena dirinya secara khusus mengorek persoalan yang dialami korban. Ia justru berusaha menciptakan suasana nyaman agar korban mau berbicara tanpa merasa dihakimi.
Pengalaman sekitar 30 tahun sebagai pelatih membuat Ade cukup sering bertemu dengan anak-anak yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk korban perundungan. Pendekatan serupa kemudian diterapkannya kepada korban.
"Jadi pada saat saya ketemu dengan korban, maka yang saya lakukan adalah mirroring aja, karena kadang-kadang anak-anak cuma pengen didengerin tanpa harus di-judge secara berlebihan," tuturnya.
Sebelum menjadi murid privat Ade, orang tua korban disebut sudah beberapa kali berusaha menghubunginya untuk meminta dirinya melatih sang anak. Namun, jadwal latihan baru dapat terlaksana sekitar enam bulan kemudian.
Saat pertama kali bertemu korban, Ade mengaku sudah melihat ada persoalan yang sedang dihadapi anak tersebut. Ia kemudian mulai membangun komunikasi lewat obrolan ringan sebelum latihan.
"Ketika datang melatih anaknya, saya bikin dia nyaman aja untuk cerita. Pemanasan dan segala macam. Dan kemudian seperti biasa, perkenalan, ya kita ngobrol-ngobrol dulu. Keluar lah cerita bahwa dia pernah jadi korban bully," katanya.
Ade kemudian menceritakan pengalaman pribadinya yang juga pernah menjadi korban perundungan. Cara tersebut dilakukan agar korban merasa memiliki teman bicara dan tidak sedang diinterogasi.
Dari obrolan pada sesi latihan pertama, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang kemudian membuat Ade memberi perhatian lebih. Pada sesi latihan kedua, cerita serupa kembali disampaikan korban.
Nama yang disebut korban sama. Begitu pula dengan peristiwa dan kronologinya. Bagi Ade, pengulangan tersebut menjadi tanda bahwa cerita yang disampaikan korban bukan sekadar cerita sesaat.
"Terulang nama yang sama, peristiwa yang sama, buat saya kan sudah apa ya, red alert ya, bahwa wah ini memang beneran gitu loh, ini memang beneran dan ini masalah gitu loh, ini masalah," ungkapnya.
Setelah sesi latihan berakhir, Ade kembali mengajak korban berbicara. Saat itulah korban semakin terbuka menceritakan apa yang selama ini berusaha ditutupinya dari orang lain.
Ade kemudian merekam cerita tersebut dan menyerahkannya kepada orang tua korban.
"Saya cuma berusaha untuk menjadi tong kosong yang jadi tempat dia numpahin segala keluh kesah dia aja. Karena kalau pada saat yang sama kemudian saya berusaha menasihati orang yang bermasalah, takutnya malah dia nggak percaya lagi sama saya," ujarnya.
Menurut Ade, dirinya tidak ingin terburu-buru memberikan nasihat kepada korban. Ia memilih memosisikan diri sebagai orang yang bisa dipercaya sehingga korban merasa aman untuk bercerita.
"Saya cuma menempatkan sebagai saya adalah orang yang Anda bisa percaya, gitu loh. Saya adalah orang yang Anda bisa percaya, gitu. Ya, akhirnya alhamdulillahnya terbuka semua," lanjutnya.
Setelah cerita tersebut disampaikan, Ade masih sempat bertemu kembali dengan korban dalam sesi latihan berikutnya. Keduanya saling memberikan penguatan. Namun, pertemuan selanjutnya belum terlaksana karena korban lebih dahulu sakit, sementara Ade juga tengah disibukkan sejumlah agenda kejuaraan.
Kini, cerita yang pertama kali disampaikan korban saat sesi latihan tersebut menjadi bagian dari keterangan Ade kepada penyidik. Ia berharap kasus tersebut ditangani secara serius dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Harapannya, tindakan tegas ya. Karena ini nggak bisa kita biarin. Satu, saya guru. Ini mencoreng nama baik guru. Dua, saya juga punya anak. Saya nggak mau anak saya dapat perlakuan yang sama, murid-murid saya dapat kejadian yang sama," tegasnya.
Ade juga berharap pihak sekolah berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku serta proses hukum tetap berjalan.
"Dan yang keempat ya, hukum harus berlaku. Kalau kasarnya gini, kalau saya sebagai orang tua bisa ngelawan, tapi kalau anak kecil, ini kan jadi beban mendalam dalam hidupnya dia seterusnya gitu. Dan itu yang saya takutin," sambung Ade.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Muhammad Nusa, mengatakan pihaknya mendampingi Ade untuk memenuhi undangan penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk agenda hari ini, kami selaku kuasa hukum dari korban mendampingi saksi untuk melakukan pemeriksaan dan undangan dari penyidik terkait lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Nusa.
Ia menyebut pemeriksaan Ade merupakan pemeriksaan saksi yang ketiga setelah laporan dibuat. Proses hukum, kata Nusa, masih terus diikuti pihaknya dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik.
"Ini pemeriksaan yang ketiga ya, ketiga," katanya.
Terkait tanggapan pendiri dan ketua pembina ICM mengenai kasus tersebut, Nusa mengatakan pihaknya menghargai keterangan yang disampaikan. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.
"Ya, terkait tanggapan dari pendiri dan pembina ICM, ya kita mengapresiasi jika memang ada keterangan dari beliau seperti itu. Cuma proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, dan pemeriksaan juga tetap berlanjut. Ya kita serahkan semua ke bagian penyidik ya. Semua kita sudah lengkapi berkasnya, tinggal nanti bagaimana dari penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, oknum guru berinisial NAA dilaporkan ke Polres Tangsel atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi. Laporan dibuat kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, pada Selasa (22/9).
Dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga memasuki kelas 1 SMP. Kuasa hukum korban menduga terdapat pola pendekatan atau child grooming dalam hubungan antara terduga pelaku dan korban.
Dalam laporan tersebut, pihak korban turut menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, di antaranya hasil pemeriksaan psikologis, riwayat percakapan antara korban dan terduga pelaku, serta catatan pribadi korban.
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




