Rieke Bongkar Fakta 10 Rumah Dinas Ilegal di Lapas Cibinong
BOGOR — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti keberadaan 10 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas ilegal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Rieke bahkan menyaksikan langsung proses pembongkaran bangunan tersebut saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (30/9/2026).
Menurut Rieke, keberadaan 10 bangunan itu masih perlu ditelusuri lebih jauh, terutama terkait pihak yang membangun dan dasar pembangunan rumah dinas tersebut.
Ia menyebut persoalan itu sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Lahan yang digunakan untuk bangunan tersebut diketahui berstatus pinjam pakai.
"Kalau mau jujur, kemarin sudah disampaikan di rapat dari Pemda Bogor, karena ini pinjam pakai lahan. Itu baru dimulai izinnya di 2026," ujar Rieke.
Rieke menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya sistem pendataan pemasyarakatan yang terintegrasi. Menurut dia, data yang tersebar dan tidak terhubung dapat menyulitkan proses pengawasan serta pemeriksaan kondisi lapas.
"Artinya ini butuh satu data pemasyarakatan yang terintegrasi. Enggak bisa lagi data terpecah seperti ini," katanya.
Selain persoalan bangunan ilegal, Rieke juga menyoroti kondisi Lapas Cibinong yang mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini terdapat sekitar 1.810 warga binaan yang harus diawasi oleh petugas lapas.
Menurut Rieke, kondisi tersebut membuat beban pengawasan petugas menjadi sangat berat. Terlebih, tingkat hunian lapas disebut mencapai sekitar 200 persen dari kapasitas ideal.
"Kalau di lapas-lapas yang overkapasitas seperti di sini, 200 persen overkapasitasnya, satu orang harus mengawasi 100 orang warga binaan. Ini adalah komposisi yang enggak fair," tegasnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan tenaga kesehatan. Rieke menyebut Lapas Cibinong hanya memiliki satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat untuk melayani 1.810 warga binaan.
"Dokter umum hanya satu, dokter gigi hanya satu, perawat hanya dua ngurusin 1.810 dengan berbagai penyakitnya," ungkap Rieke.
Menurutnya, keterbatasan tenaga medis menjadi persoalan serius karena warga binaan memiliki akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan di luar lapas.
Rieke menegaskan, persoalan di Lapas Cibinong tidak cukup hanya diselesaikan dengan membongkar bangunan ilegal. Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pendataan, kapasitas hunian, jumlah petugas hingga pelayanan kesehatan.
"Ini sesuatu yang harus diselesaikan saya kira secara menyeluruh," tandasnya.
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu




