TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polisi Temukan Bukti Pemerasan Terhadap Pedagang Sate Padang

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:00 WIB
PATROLI - Polsek Pamulang gelar patroli malam guna mengantisipasi adanya tawuran.
PATROLI - Polsek Pamulang gelar patroli malam guna mengantisipasi adanya tawuran.

PONDOK AREN-Polsek Pondok Aren menindaklanjuti informasi dugaan pemalakan terhadap seorang pedagang sate padang di Jalan MH Thamrin, Bintaro Sektor VII, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren yang viral di media sosial (medsos).

 

 Tindak lanjut dilakukan dengan mendatangi kediaman pedagang sate padang tersebut. Polisi melakukan pendalaman untuk memastikan informasi yang beredar di medsos sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

 Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama tim Reskrim dan Intel Polsek Pondok Aren setelah mengetahui adanya informasi mengenai dugaan pemalakan tersebut.

 

 “Dari hasil penyelidikan tim Reskrim dan Intel Polsek, diketahui bahwa benar pedagang sate padang tersebut mengalami pemerasan di lokasi tempat berjualan yang lama,” kata Anne ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9).

 

 Menurutnya, polisi kemudian menggali keterangan dari pedagang yang menjadi korban. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian yang dialami korban.

 

 “Polsek mendapatkan sejumlah bukti yang mengarah kepada tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh satu orang terduga pelaku,” ujarnya.

 

 Temuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memberikan arahan kepada korban terkait langkah hukum yang dapat ditempuh atas kejadian itu.

 

 Pihak Polsek Pondok Aren, kata Anne, telah mengarahkan pedagang Sate Padang tersebut agar membuat laporan polisi terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.

 

 “Kami mengarahkan kepada pedagang tersebut untuk membuat laporan polisi,” katanya.

 

 Namun, hingga proses konfirmasi terakhir dilakukan, pedagang sate padang tersebut belum memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polsek Pondok Aren.

 

 Pedagang tersebut masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga.

 

 “Sampai terakhir dikonfirmasi kepada pedagang sate, masih mempertimbangkan kepada keluarga besar untuk membuat laporan polisi,” ujar Anne.

 

Di platform Threads, disebutkan pemalakan terhadap pedagang sate tersebut bahkan mencapai Rp 200 juta. Aksi itu juga disebut disertai pengancaman menggunakan senjata tajam.

 

 Akibat kejadian itu, pedagang sate tersebut memilih pindah lokasi berjualan. Sebelumnya, ia berjualan tepat di depan RS Premiere Bintaro, kemudian pindah ke salah satu kafe di wilayah Sektor 9, Bintaro.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit