Pratikno Pimpin Wantimpres Usai Digeser dari Menko PMK
JAKARTA — Pratikno mendapat tugas baru setelah tak lagi menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Ia kini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pratikno dilantik bersama 25 anggota Wantimpres lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut berlangsung sehari setelah Pratikno meninggalkan kursi Menko PMK dalam perombakan Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam susunan baru itu, Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris Wantimpres. Keduanya juga merangkap sebagai anggota.
Pratikno mengatakan, Wantimpres periode baru diisi tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang yang beragam, baik dari sisi bidang keahlian, agama maupun profesi.
Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut, keberagaman pengalaman para anggota menjadi modal penting untuk memberikan pandangan kepada Presiden.
“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” ujar Pratikno seusai pelantikan.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan, Wantimpres memiliki tugas memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden.
Ia menyebut pengetahuan serta pengalaman para anggota akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas tersebut.
“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” katanya.
Pratikno akan memimpin Wantimpres bersama Hatta Rajasa dan Muhammad Qodari. Hatta merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sementara Qodari dipercaya sebagai sekretaris untuk mendukung koordinasi internal lembaga tersebut.
Dalam pelantikan, Presiden Prabowo mengambil sumpah para anggota Wantimpres sesuai agama masing-masing. Mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sebanyak 26 tokoh dilantik sebagai anggota Wantimpres. Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Qodari, terdapat Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, dan Budi Gunawan.
Nama lainnya yakni Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, serta Ignasius Jonan.
Pembentukan susunan baru Wantimpres dilakukan setelah lembaga tersebut belum memiliki komposisi baru sejak berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2024.
Pada periode 2019-2024, Wantimpres dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu




