Hari Anak Perempuan Internasional 2026, PBB Serukan Penghapusan Perkawinan Anak
SERPONG – Hari Anak Perempuan Internasional diperingati setiap 11 Oktober untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap pemenuhan hak anak perempuan sekaligus mendorong upaya mengatasi berbagai persoalan yang menghambat masa depan mereka.
Peringatan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 66/170 pada 19 Desember 2011 ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak perempuan dari kekerasan, diskriminasi, dan praktik yang merampas hak mereka.
Mengutip laman resmi PBB, tema Hari Anak Perempuan Internasional 2026 adalah “End Child Marriage and Invest in Girls’ Rights” atau mengakhiri perkawinan anak dan berinvestasi pada pemenuhan hak anak perempuan.
Tema tersebut menyoroti pentingnya menghapus perkawinan anak, menjamin akses pendidikan, serta memberikan ruang bagi anak perempuan untuk tumbuh, mengembangkan potensi, dan menentukan masa depannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan, satu dari lima anak perempuan di dunia menikah sebelum berusia 18 tahun. Praktik ini dapat merampas hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan keselamatan, sekaligus membatasi peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dalam pesannya pada 11 Oktober 2026, Guterres menekankan perlunya memastikan anak perempuan tetap mengenyam pendidikan, memperkuat perlindungan hukum dan sosial, serta menghapus norma diskriminatif yang melanggengkan perkawinan anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak perempuan harus disertai langkah nyata untuk memastikan mereka dapat menjalani masa kanak-kanak dengan aman, memperoleh hak-haknya, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
Di luar persoalan perkawinan anak, pemenuhan hak anak perempuan juga mencakup perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, akses terhadap layanan kesehatan, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dukungan terhadap pendidikan, keselamatan, dan kepemimpinan anak perempuan menjadi bagian penting untuk membantu mereka mencapai potensi terbaik.
Hari Anak Perempuan Internasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan pengingat bahwa setiap anak perempuan berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan yang layak, dan menentukan masa depannya tanpa tekanan maupun diskriminasi.
Upaya memenuhi hak-hak tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dengan perlindungan yang memadai serta kesempatan yang setara, anak perempuan dapat tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berdaya, dan mampu berkontribusi bagi masa depan.
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



