TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum dan Kriminal

Advertorial

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Terancam Sembilan Tahun Penjara

Oleh: Ari Supriadi
Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:03 WIB
Mahasiswa dari PK PMII Babunnajah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Mahasiswa dari PK PMII Babunnajah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Polres Pandeglang akhirnya menetapkan anggota DPRD setempat berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis di Kecamatan Majasari berinisial AT berusia 18 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan terkait penetapan tersangka oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y tersebut. Tersangka Y dijerat Pasal 281 dan atau 289 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sudah (penetapan tersangka Y, red). Kalau untuk surat pemanggilannya kita kirim hari ini dan paling tidak tiga hari kita lakukan pemeriksaan, sekitar Selasa lah," ujar AKP Shilton, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/12/2022).

Dijelaskannya, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan gelar perkara. Selain itu didukung melalui hasil visum dan keterangan saksi-saksi.

Pihaknya mengaku, sudah mengirim surat penetapan tersangka dan pemanggilan terhadap Y. Diharapkan tersangka Y bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga hari setelah surat dilayangkan. "Nanti untuk perkembangan lebih lanjut kita kabarin lagi ya," tutupnya.

Sementara, Y ketika dikonfirmasi Tangsel Pos melalui WhatsApp Messenger maupun telepon, belum memberikan jawaban terkait penetapan tersangka oleh kepolisian. Begitupun dengan Satria Pratama, kuasa hukum Y belum merespons pesan singkat yang dikirim wartawan.(rie)

Komentar:
Bapeddalitbangda
DSDBMBK
Disperkimta
HONDA
ePaper Edisi 27 Maret 2023
Berita Populer
04
05
JK Sudah Setor Calon Pendamping Anies

Politik | 1 hari yang lalu

06
Remaja Luka-luka Dikeroyok Di Graha Raya Bintaro

TangselCity | 11 jam yang lalu

07
Lokasi Ngabuburit, Al Qur'an Beragam Ukuran

TangselCity | 11 jam yang lalu

08
Bejat. Pedagang Kelontong Di Cikupa Cabuli Anak Dibawah Umur

Hukum dan Kriminal | 2 hari yang lalu

09
Benyamin Dan Pilar Diprediksi Duet Lagi

Politik | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo