TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga untuk Nusron

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:35 WIB
Nusron Wahid hadir pada rapat Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana. Foto : Ist
Nusron Wahid hadir pada rapat Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana. Foto : Ist

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan. Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nusron justru terlihat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara. KPK kini menyiapkan jadwal pemanggilan lanjutan terhadapnya.


Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT SA dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada 7 dan 15 Oktober 2026.


Pekan lalu, Nusron diketahui bepergian ke Singapura dan Malaysia melalui Batam. Kini, ia telah kembali ke Indonesia dan terlihat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana, Rabu (21/10/2026).


Kehadirannya luput dari pantauan awak media yang berjaga di pintu masuk kawasan Istana dari arah Gedung Setneg, Jalan Veteran III. Keberadaan Nusron baru diketahui melalui siaran langsung sidang kabinet di kanal YouTube Sekretariat Presiden.


Dalam tayangan tersebut, Nusron tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk di belakang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, berdekatan dengan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto serta Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Seusai rapat, keberadaan Nusron kembali tak terpantau. Awak media tidak melihatnya keluar dari Istana.


KPK Tunggu Sikap Kooperatif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan segera mengatur jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Nusron. Namun, ia belum memastikan apakah surat panggilan berikutnya telah dikirimkan.


“Nanti kami cek. Karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).


KPK berharap Nusron memenuhi panggilan berikutnya dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.


“Kami tentu berharap nanti NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.


Terkait kemungkinan pencegahan Nusron ke luar negeri, Budi menyebut langkah tersebut belum dapat dilakukan karena status Nusron masih sebagai saksi. Ia merujuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang, menurutnya, membatasi pencegahan ke luar negeri pada tersangka.


“Kalau kita merujuk ke KUHAP baru, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya,” jelasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit