Dishub Pandeglang Sebut Retribusi Parkir Berpotensi Ada Kebocoran
Dari Target Rp 1,1 Miliar, Realisasi Baru Mencapai Rp 700 Juta
PANDEGLANG - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir berpotensi ada kebocoran. Hingga saat ini pihak Dishub mencatat realisasinya baru mencapai 70 persen atau Rp 709 juta dari target tahunan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Pandeglang, Agus Langlang Nugraha mengatakan, realisasi pendapatan parkir saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 700 juta dari target Rp 1,1 miliar.
“Sudah lebih dari 70 persen. Angkanya sekitar Rp 700 juta lebih dari target tahun 2026 Rp 1,1 miliar,” ungkap Agus saat diwawancarai awak media, Kamis (29/10).
Agus menjelaskan, pendapatan tersebut bersumber dari retribusi parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Pandeglang. “Sektor ini (parkir,red) menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang terus digenjot untuk memenuhi target PAD,” katanya.
Ia mengklaim target retribusi parkir sebesar Rp 1,1 miliar dapat tercapai hingga akhir 2026. Menurutnya, pemungutan retribusi masih berjalan sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka.
“InsyaAllah, hingga akhir tahun kami optimistis bisa mencapai 100 persen karena pemungutan masih berjalan,” ujarnya.
Meski begitu, capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab tantangan pengelolaan parkir di Pandeglang. Dishub masih perlu memperluas sumber penerimaan sekaligus memastikan seluruh potensi retribusi dapat masuk ke kas daerah.
Agus mengakui adanya potensi kebocoran pendapatan, terutama dari aktivitas parkir dalam kegiatan masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau pengawasan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar penerimaan daerah tidak luput dari pencatatan dan penyetoran.
“Potensi kebocoran mungkin ada, terutama dari kegiatan-kegiatan masyarakat. Kami sudah melakukan inventarisir terhadap kegiatan yang berpotensi menjadi sumber parkir untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengaku masih mencari solusi guna menambah kantong-kantong parkir baru. Langkah ini diharapkan dapat memperluas sumber retribusi sekaligus mengoptimalkan penerimaan dari aktivitas parkir yang selama ini belum tergarap maksimal.
Namun, upaya tersebut perlu diikuti pengawasan yang konsisten, termasuk kejelasan mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi. Tanpa pengawasan yang terukur, potensi penerimaan dari kegiatan masyarakat berisiko tidak tercatat secara optimal.
Padahal, optimalisasi tidak hanya bergantung pada penambahan lokasi parkir, tetapi juga pada pembenahan pengelolaan dan pengawasan di lapangan. “Harapannya, tahun depan PAD dari sektor parkir bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Pandeglang, Ade Muamar menekankan kepada pihak Dishub Pandeglang agar kerja maksimal untuk mengantisipasi adanya kebocoran PAD dari sumber parkir. “Kami minta pihak Dishub kerja ekstra untuk mengantisipasi kebocoran tersebut,” katanya.
Dia menegaskan, agar pihak Dishub Pandeglang tidak segan-segan menindak tegas para oknum yang semena-mena melakukan tindakan parkir liar. “Harus ditindak tegas oleh pihak Dishub, jangan sampai malah didiamkan saja para oknum tersebut,” tandasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




