TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dari Tokyo, Film “Anak Sabiran” Serukan Penguatan Arsip Film di Banten

Reporter: Yuliawati Saripudin
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 03 November 2026 | 08:02 WIB
Dari kiri, Hidenori Okada (senior film kurator dan peneliti National Film Archive of Japan), Mohammad Fachrizal (arsiparis sinematek indonesia) dan yg cewe Narita Suzuki (penerjemah), Fuad Fauji (salah satu sutradara film Sang Arsip).(Istimewa)
Dari kiri, Hidenori Okada (senior film kurator dan peneliti National Film Archive of Japan), Mohammad Fachrizal (arsiparis sinematek indonesia) dan yg cewe Narita Suzuki (penerjemah), Fuad Fauji (salah satu sutradara film Sang Arsip).(Istimewa)

SERANG -  Keikutsertaan film dokumenter Anak Sabiran, Di Balik Cahaya Gemerlapan (Sang Arsip) dalam program CROSSCUT ASIA+ pada Tokyo International Film Festival 2026 menjadi momentum untuk kembali menyoroti pentingnya penyelamatan arsip film Indonesia, termasuk warisan perfilman yang berkaitan erat dengan Banten.

 

Mengusung tema “Side by Side”, program CROSSCUT ASIA+ mempertemukan film-film dari masa lalu dan masa kini dari Indonesia, Singapura, Kamboja, Jepang, serta sejumlah negara Asia lainnya. Pertemuan tersebut tidak hanya menghadirkan karya sinema, tetapi juga mempertemukan ingatan, pengalaman sejarah, dan cara masyarakat di kawasan Asia memahami identitasnya.

 

“Keikutsertaan film ini patut dibaca lebih dari sekadar agenda pemutaran. Sinema Indonesia dan Asia Tenggara memiliki sejarah yang kaya, tetapi tidak selalu memiliki ingatan yang terawat. Banyak film hilang, rusak, dilarang, atau dilupakan karena arsip belum ditempatkan sebagai bagian penting dari kebudayaan,” ujar Fuad Fauji, salah satu sutradara film Anak Sabiran, Di Balik Cahaya Gemerlapan (Sang Arsip), melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Selasa (3/11/2026).

 

Menurutnya, film bukan sekadar hiburan. Film merekam ruang, waktu, bahasa, gestur sosial, ketegangan politik, serta cara hidup masyarakat pada zamannya. Ketika sebuah film hilang, yang lenyap bukan hanya satu judul dari katalog kebudayaan, melainkan juga bagian dari pengalaman kolektif dan kesempatan sebuah bangsa untuk melihat kembali sejarah dirinya.

 

Urgensi tersebut mengemuka dalam simposium CROSSCUT ASIA+. Pengarsipan film, kata Fuada Fauji, tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai persoalan kebudayaan dan kedaulatan sejarah.

 

“Pita seluloid tidak menunggu kesiapan birokrasi. Ia terus menua, mengerut, berjamur, dan rapuh. Tanpa pengendalian suhu dan kelembapan, bahan film dapat mengalami vinegar syndrome, yaitu kerusakan kimiawi yang menyebabkan film berbau asam, menyusut, dan pada akhirnya tidak dapat diputar. Debu, jamur, sidik jari, serta kerusakan perforasi juga dapat menghancurkan satu-satunya jejak visual yang tersisa,” katanya.

 

Dalam konteks Banten, pembicaraan tentang arsip film tidak dapat dilepaskan dari sosok Misbach Yusa Biran. Tokoh perfilman yang berasal dari Banten tersebut dikenal sebagai salah satu perintis utama pengarsipan film di Indonesia dan pendiri Sinematek Indonesia pada 1970, yang kemudian berdiri secara resmi sebagai lembaga pada 1975.

 

Lebih dari lima dekade kemudian, kerja pengarsipan film di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran dan fasilitas, minimnya tenaga ahli, lemahnya dukungan publik, hingga kebijakan negara yang belum sepenuhnya menempatkan arsip audiovisual sebagai prioritas.

 

Digitalisasi, lanjut Fuad, memang penting, tetapi bukan satu-satunya solusi. Pemindaian beresolusi tinggi harus dilakukan dengan standar yang tepat dan disertai strategi penyimpanan jangka panjang. Arsip digital tetap berisiko hilang akibat format yang usang, kerusakan perangkat, serangan siber, atau lemahnya tata kelola.

 

“Ukuran keberhasilan pengelolaan arsip film bukan semata-mata jumlah film yang berhasil dipindai. Yang juga penting adalah perlindungan material asli, keberlanjutan salinan digital, kelengkapan metadata, kejelasan hak akses, ketersediaan tenaga ahli, serta keterbukaan arsip bagi masyarakat untuk belajar, meneliti, dan memahami sejarahnya,” ujarnya.

 

Film Anak Sabiran, Di Balik Cahaya Gemerlapan (Sang Arsip) memperlihatkan bahwa persoalan arsip bukan hanya perkara masa lalu, melainkan krisis yang masih berlangsung. Jepang, dengan sistem pengarsipan yang lebih mapan, tetap menghadapi tantangan teknologi dan perubahan zaman. Indonesia menghadapi tantangan yang lebih besar karena harus merawat warisan film dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas.

 

Karena itu, pengalaman di Tokyo diharapkan tidak berhenti pada kekaguman terhadap tata kelola arsip di Jepang. Indonesia perlu membangun kolaborasi nyata antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas film, sineas, kolektor, serta institusi internasional. Pengarsipan film tidak boleh terus bergantung pada pengorbanan pribadi segelintir orang, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang berkelanjutan.

 

Posisi kurator juga dinilai penting dalam memperkenalkan film-film Asia Tenggara kepada publik internasional. Kurator membawa konteks sejarah, kebiasaan, kultur, dan pengalaman sosial yang tidak selalu dapat dipahami hanya melalui katalog atau data produksi.

 

“Banten dan Indonesia sebenarnya sudah memiliki dasar hukum serta jaringan kelembagaan untuk memulai kerja besar ini. Yang masih perlu diperkuat adalah koordinasi, pembiayaan permanen, disiplin teknis, dan keberanian untuk menjadikan arsip film sebagai infrastruktur kebudayaan,” kata Fuad.

 

Ia berharap generasi muda Banten tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut merawat, mempelajari, dan mengembangkan ekosistem arsip film lokal maupun nasional.

 

“Jika pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, serius membangun ekosistem kebudayaan film, agenda arsip film perlu diperlakukan setara dengan pembangunan perpustakaan, museum, dan pusat data. Film bukan barang mati. Film adalah memori yang bergerak. Memori itu tidak boleh bergantung pada kebetulan, sumbangan sesaat, atau keberanian segelintir pengarsip,” ujarnya.

 

Ia juga berharap perhatian dan dukungan konkret dari Pemerintah Provinsi Banten dapat segera diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, kemitraan, dan program pengarsipan yang berkelanjutan untuk menjaga kewarasan ingatan.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit