Lahan Kebakaran di Seberang Puspemkot Tangsel Disegel, Pilar Minta Polisi Usut Pembuangan Puing Ilegal
CIPUTAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembuangan puing bangunan secara ilegal di lahan yang terbakar di seberang Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyegel kawasan tersebut, Selasa (3/11).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, meminta dinas terkait berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pembuangan puing bangunan tersebut. Menurutnya, persoalan itu tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi masuk ke ranah pidana.
"Ini karena saya rasa sudah masuknya pidana ya kalau seperti ini," ujar Pilar kepada awak media, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi pembuangan puing tersebut merupakan milik pribadi. Bahkan, pemilik lahan disebut tidak menyetujui adanya aktivitas pembuangan material bangunan secara ilegal di tanahnya.
Pilar meminta siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tersebut ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban. Terlebih, praktik pembuangan sampah maupun puing bangunan sembarangan jelas melanggar aturan, baik di lahan milik pemerintah maupun tanah pribadi.
"Kami sudah menyampaikan bahwa ini apa namanya pembuangan sampah ataupun pembuangan brangkal seperti itu tuh menyalahi aturan, mau itu di tanah milik Pemkot ataupun yang di tanah milik pribadi sama-sama tidak boleh," tegasnya.
Pilar juga menyoroti bahaya kebakaran di lokasi tersebut. Pasalnya, kawasan itu berdekatan dengan permukiman warga dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila kobaran api meluas dan menjalar ke area sekitar.

Foto : Rahman TP
Untuk mempercepat pemadaman, Pilar mengaku telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) menurunkan alat berat berupa ekskavator. Langkah itu dilakukan untuk membongkar tumpukan puing yang menyimpan bara api di bagian bawah sehingga petugas dapat menjangkau titik api dan melakukan penyemprotan.
"Karena itu kan ada api di bawah puing-puing bangunan, kita bongkar si puing-puing bangunan itu baru kita bisa semprot. Nah, ini bahaya, apalagi di situ ada lingkungan rumah warga dan juga SPBU," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangsel, Dahlan, mengatakan penyegelan telah dilakukan terhadap kawasan tersebut. Langkah selanjutnya, petugas akan membongkar sejumlah gubuk yang berdiri di lokasi.
"Ya kita segel. Sudah kita segel hari ini tadi. Besok akan kita bongkar gubuk-gubuknya. Sekarang kita lengkapi dulu administrasinya, agar tidak ada kesalahan," katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkarmat Tangsel, Omay Komarudin mengatakan bahwa proses pemadaman kebakaran masih terus dilakukan. Bara api yang tersimpan di bawah tumpukan puing menjadi kendala utama petugas.
Meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan, bara di bagian bawah material masih berpotensi memunculkan asap dan api kembali. Kondisi tersebut menyerupai kebakaran di lahan gambut yang membutuhkan penanganan hingga ke bagian dalam.
"Jadi kebakaran ini seperti kebakaran di lahan gambut. Meski di permukaan api sudah padam. Di bawah tumpukkan puing masih tersimpan bara," jelasnya.
Omay menyebutkan, pada Senin (2/11), petugas melakukan pemadaman hingga tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB. Sebanyak delapan armada dengan kekuatan 40 personel Damkarmat dikerahkan, dibantu operator alat berat.
Namun, asap kembali muncul pada Selasa pagi sehingga petugas kembali diterjunkan ke lokasi. Pengerukan tumpukan puing dilakukan untuk membuka bagian material yang masih menyimpan bara api.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.16 WIB, asap masih terlihat membumbung ke udara. Meski demikian, ketebalannya sudah jauh berkurang dibandingkan hari sebelumnya. Sejumlah personel Damkarmat juga masih bersiaga untuk memastikan proses pemadaman berjalan hingga tuntas.
Di area tumpukan puing, bentangan garis segel Satpol PP terlihat terpasang. Penyegelan tersebut menjadi langkah awal penertiban kawasan sekaligus mencegah aktivitas pembuangan material ilegal kembali terjadi.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



