TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Jokowi Pamer Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo

Reporter & Editor : AY
Kamis, 05 November 2026 | 12:55 WIB
Jokowi dan ijazah. Foto : Ist
Jokowi dan ijazah. Foto : Ist

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan Roy Suryo dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).


Momen tersebut terjadi setelah Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan dokumen pendidikannya. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya bahkan mendekat untuk melihat langsung ijazah yang dibawa Jokowi.


Sebelumnya, Jokowi membantah tudingan Roy Suryo mengenai keaslian ijazah sarjananya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mempertanyakan kesimpulan Roy yang menyebut ijazahnya palsu, sementara dokumen aslinya belum pernah diperiksa secara langsung.


"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana," ujar Jokowi saat memberikan kesaksian.


Jokowi juga mengaku tidak memahami dasar kesimpulan Roy yang menyatakan ijazahnya palsu hanya berdasarkan penelitian terhadap dokumen pembanding.


Dalam persidangan, jaksa kemudian memutar video dari akun YouTube Eksklusif Roy Suryo yang diunggah pada 22 April 2025. Video itu memuat sejumlah pernyataan Roy mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.


Jaksa meminta Jokowi menunjukkan bagian pernyataan yang dianggap merugikan dirinya. Jokowi kemudian menunjuk pernyataan pada menit ke-5 hingga menit 5.38, yang membahas halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsinya.


Menurut Jokowi, Roy keliru menyebut halaman tersebut tidak terdapat dalam skripsinya.


"Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ," kata Jokowi.
Dia kemudian menjelaskan proses penyusunan skripsinya selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi mengaku harus mengajukan tiga kali usulan judul kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, sebelum akhirnya disetujui.


Judul skripsi tersebut adalah Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta. Jokowi menyebut dirinya memperoleh nilai A untuk skripsi tersebut.


Di tengah persidangan, Jokowi meminta izin kembali kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S-1.


"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ucapnya.


Setelah sempat diminta menunjukkan dokumen seusai sidang, majelis hakim akhirnya memberikan izin. Jokowi pun berdiri di hadapan persidangan dan memperlihatkan ijazahnya satu per satu.


Dia kemudian membalikkan badan agar pengunjung dan awak media dapat melihat dokumen tersebut. Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi terlihat tertawa saat momen itu berlangsung.


Usai memperlihatkan seluruh ijazah, Jokowi kembali ke tempat duduknya untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.


Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik atas tudingan ijazah palsu Jokowi.


Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi maupun dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit