TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kenakan Kostum Sama Setiap Beraksi

Pelaku Curannor Di Ciledug Akhirnya Dibekuk Polisi

Oleh: BNN
Senin, 12 Desember 2022 | 12:08 WIB
D akhirnya mendekan di penjara akibat perbuatannya. (Ist)
D akhirnya mendekan di penjara akibat perbuatannya. (Ist)

TANGERANG— Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terekam kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Aldebana Ramadita, seorang warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah kafe di Jalan H Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.  Pelaku dikenali oleh petugas lantaran setiap kali melancarkan aksinya selalu menggunakan sepatu, topi dan sweater yang sama.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug dipimpin Kanit AKP Setyio. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV  di lokasi, petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Selanjutnya, kata dia, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini. “Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali di lokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Zain.

Lanjut Zain, pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci letter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

“Motor korban dijual seharga Rp 4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pangkasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo