TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Tindak Perdagangan Orang, Dinsos Tangsel Lakukan Pembinaan kepada Masyarakat

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 15 Desember 2022 | 20:49 WIB
Pembinaan TPPO berlangsung di Kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (15/12/2022). (tangselpos.id/rmn)
Pembinaan TPPO berlangsung di Kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (15/12/2022). (tangselpos.id/rmn)

SERPONG, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan memberikan sosialisasi sekaligus bimbingan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pembinaan tersebut berlangsung di Kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (15/12/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Apendi mengatakan, perbuatan TPPO terutama kepada anak dan perempuan sangat tidak dibenarkan.

Oleh karenanya, sosialisasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah termuda se-Banten ini.

"Kita ini salah satunya, membina PMKS. Masyarakat kita jangan sampai ada yang mengalami kejadian mengenai perdagangan orang," ujar Apendi.

Untuk itu, kata Apendi, beragam cara telah dilakukan Dinas Sosial. Mulai dari sosialisasi, pembinaan, bimbingan, dan masih banyak lainnya.

"Hobinya apa? Kalo berdagang ayo, rias ayo. Mari kita lakukan bimbingan. Jaga kota kita, agar bersih dari tindak perdagangan sosial," katanya.

Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang pada Dinas Sosial Kota Tangsel, Hadiana menambahkan, sederet contoh kejadian ihwal TPPO telah banyak terjadi.

Rata-rata tindak kejahatan tersebut, dibungkus dengan beragam modus-modus terselubung.

 "Ada yang disalurkan, dari kampungnya dijanjikan pekerjaan layak, dan seterusnya. Maka dari itu sosialisasi seperti ini sangat perlu dilakukan. Jangan sampai terjadi tindak perdagangan orang," imbuhnya.

Sementara itu lebih lanjut, Koodinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Irma Safitri menerangkan, pencegahan atas perbuatan TPPO ini merupakan tanggungjawab bersama.

"Banyak sekali faktor yang turut mempengaruhi tindakan TPPO ini, seperti halnya faktor kemiskinan, pendidikan, pekerjaan menyerupai perbudakan, perkawinan dini, budaya, lemahnya pencatatan kelahiran, serta terakhir kebijakan dan hukum yang bias gender," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo