TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komplotan Curanmor Berhasil Dibekuk, 100 Kali Sukses Beraksi

Oleh: Mg1
Selasa, 20 Desember 2022 | 08:39 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

SERPONG - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan membawa senjata tajam, berhasil dibekuk Polres Tangsel. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 100 kali beraksi di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Atas aksinya tersebut, komplotan yang berjumlah 10 orang ini harus menghadapi ancaman hukuman penjara 10 tahun, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (19/12/2022).

“Para pelaku terancam pidana penjara sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara juncto pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara,” kata Sarly Sollu.

Adapun ke-10 tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi adalah AW (20), RNR (21), O (21), AS alias U (23), IS (25), J (27,) RMY (21), MF (21), dan dua pelaku yang masih berstatus pelajar yaitu DR (18), dan A (18).

Lebih lanjut, diketahui bahwa komplotan curanmor tersebut berasal dari Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka berhasil tertangkap lantaran tingginya angka pencurian sepeda motor di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Unit Reskrim Polsek Pagedangan pun membuat penjagaan di titik rawan curanmor, dan mendapati dua orang mencurigakan yang sedang berboncengan menuju ke arah BSD. Para pelaku yang panik pun sempat berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil memberhentikan laju kendaraan mereka.

“Kemudian tim mencurigai sepeda motor dengan dua orang berboncengan sedang melintas di Jalan Raya Jatake, setelah dibuntuti mereka menuju ICE BSD, pelaku curiga dan langsung berupaya melarikan diri dari kejaran polisi, sehingga dilakukan pengejaran dan pengangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku,” jelasnya.

Para polisi yang berhasil menggeledah kedua pelaku, menemukan beberapa barang bukti seperti 8 buah mata kunci letter T dan senjata tajam jenis golok. Atas barang-barang mencurigakan yang dibawa oleh pelaku, mereka dibawa ke Polsek Pagedangan untuk pengusutan lebih lanjut.

Polisi berhasil meringkus 5 pelaku curanmor lainnya usai kejadian tersebut, setelah dilakukan pengembangan dari keterangan para pelaku yang telah tertangkap.

“Kemudian tim melakukan pengembangan dari keterangan pelaku satu dan dua, kemudian berhasil diamankan pelaku 3,4,5,6, dan 7 yang juga sebagai pemetik di daerah Muncang, Kabupaten Lebak, Banten,” ungkapnya.

Setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku 8 dan 9 di daerah Angke, Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut juga kedapatan membawa 4 buah mata kunci letter T.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi mengantongi identitas penadah hasil curian yang kemudian berhasil diringkus. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun lagi-lagi gagal.

“Dari tangan pelaku 8 dapat diamankan barang bukti kunci letter T dan 4 buah mata kunci, selanjutnya dilakukan pengembangan kepada penadah yaitu Wawan alias Awong yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Namun penadah melarikan diri dan dapat diamankan pelaku 10 selaku kaki tangan penadah,” ucap Sarly. 

Para pelaku curanmor tersebut melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor tersebut, mereka membawa hasil curiannya kepada penadah.

Diketahui, dari keterangan pelaku, mereka sudah beraksi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Mereka dibawa ke Polsek Pagedangan untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan 20 unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu kunci kontak sepeda motor, satu kunci letter T berikut empat mata kunci yang dililit lakban, dan tiga bilah golok yang menjadi barang bukti.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo