TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kota Tangerang Resmi Diberlakukan Tilang Elektronik Per 9 Februari

Oleh: Bnn
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:28 WIB
Kamera ETLE yang terpasang di salah satu jalan protokol di Kota Tangerang.
Kamera ETLE yang terpasang di salah satu jalan protokol di Kota Tangerang.

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang eletronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pekan depan. Saat ini, baru satu kamera ETLE yang tengah diujicobakan penerapannya di Jalan Daan Mogot Km 27 Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sistem ETLE dan tilang yang akan berlaku mulai Senin 9 Januari 2023 ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Empat ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” ujarnya, Kamis (05/01/2023).

“Mulai hari ini (Kamis, 5 Januari 2023) kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara,” sambung Zain.
Dia menuturkan, uji coba pemasangan ETLE pertama itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, serta memperkenalkan bagaimana sistem tilang elektronik tersebut bekerja. “Menindaklanjuti perintah Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, dengan penerapan tilang elektronik tersebut diharapkan mampu membuat masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan berkendara.

“Diharapkan kedepannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalulintas. Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Zain menambahkan, ke depan pihaknya akan memasang kamera ETLE statis di empat titik ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tangerang.
Selain empat ETLE statis, kata dia, ada satu ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi. “Selain itu, kami ada satu ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi,” pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo